Kembangkan Bisnis, Jasa Marga akan Rights Issue Rp1,8 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2016 | 19:21 WIB
Kembangkan Bisnis, Jasa Marga akan Rights Issue Rp1,8 Triliun
Logo PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

RUPSLB PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang diselenggarakan Senin (29/8/2016)di Balai Kartini, Jakarta menyetujui rencana Peningkatan Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) I dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue.

Dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2016), melalui Rights Issue ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 491.465.665 (empat ratus sembilan puluh satu juta empat ratus enam puluh lima ribu enam ratus enam puluh lima) lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 500,- per lembar saham. Melalui Rights Issue, Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sekitar Rp1,8 triliun, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

"Rinciannya Rp1,25 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Rp550 Miliar dari publik," kata Mohammad Sofyan, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Penambahan modal dari pelaksanaan HMETD pada PUT I akan memberikan tambahan modal bagi Perseroan dan menambah kapasitas Perseroan untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kemampuan Perseroan untuk menerima pembiayaan dari lembaga keuangan dan perbankan. "Selain itu, penggunaan dana dari transaksi PUT I ini, seluruhnya diperkirakan akan digunakan Perseroan untuk mendukung pembangunan ruas-ruas jalan tol baru Perseroan," ujar Sofyan.

Selain persetujuan rencana Rights Issue, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2016 kali ini juga memutuskan:

1. RUPSLB memberhentikan dengan hormat Saudara Adityawarman dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan memberhentikan dengan hormat Saudara Achiran Pandu Djajanto dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Manajemen dan Risiko;
2. Kemudian RUPSLB mengangkat Saudara Desi Arryani sebagai Direktur Utama, serta mengangkat Saudara Subakti Syukur sebagai Direktur Operasi II.

Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris & Direksi, menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Independen: Refly Harun
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Boediarso Teguh Widodo
Komisaris Independen: Sigit Widyawan
Komisaris: Taufik Widjoyono
Komisaris: Muhammad Sapta Murti

DEWAN DIREKSI
Direktur Utama: Desi Arryani
Direktur Pengembangan: Hasanudin
Direktur Operasi I: Muh Najib Fauzan
Direktur Operasi II: Subakti Syukur
Direktur SDM dan Umum: Christantio Prihambodo
Direktur Keuangan/Independen: Anggiasari

"Pembagian dan penetapan tanggung jawab serta ruang lingkup tugas untuk masing-masing Direktur diserahkan kepada Direktur Utama dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dewan Komisaris," tutup Sofyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI