Garuda Siap Penuhi Standar Keamanan Kargo Udara Eropa

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2016 | 19:09 WIB
Garuda Siap Penuhi Standar Keamanan Kargo Udara Eropa
Pesawat terbang milik Maskapai Garuda Indonesia terparkir di terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat (12/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maskapai nasional Garuda Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mendukung Kementerian Perhubungan untuk mendorong para Regulated Agent dalam memenuhi standar keamanan kargo udara, sebagai bentuk tindak lanjut hasil audit otoritas penerbangan sipil Uni Eropa.

VP Corporate Communications Garuda Indonesia, Benny S. Butarbutar di Cengkareng, Senin (29/8/2016), menyampaikan hal tersebut terkait arahan Menhub yang disampaikan pada kesempatan kunjungan ke fasilitas kargo Garuda Indonesia dan tinjauan ke beberapa Regulated Agent hari Minggu (28/8/2016). Garuda Indonesia setuju mendukung Kemenhub dalam peningkatan standar keamanan kargo udara.

“Garuda Indonesia akan mendorong para Regulated Agent untuk segera melakukan berbagai penyesuaian khususnya aspek keamanan kargo udara. Menurut audit otoritas penerbangan sipili Uni Eropa, standar keamanan kargo udara Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan, seperti di areasecurity check point dan pemberian akses orang ke area terbatas kargo” kata Benny dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).

Benny menambahkan bahwa peningkatan standar keamanan kargo Garuda ini tidak hanya dilakukan di area Bandara Soekarno-Hatta, namun di seluruh wilayah Indonesia yang dilayani oleh kargo Garuda.

“Intinya Garuda akan mengupayakan optimalisasi layanan kargo yang ada, dengan memastikan semua proses layanan kargo, dari mulai penerimaan barang dari customer, packing, pengurusan dokumen kargo, pemeriksaan keamanan, prosedur pengiriman, dan cargo handling dari satu station ke station lain berjalan sesuai dengan standar keamanan kargo udara yang ada. Upaya ini harus diterapkan dari lini terluar layanan kargo, termasuk Regulated Agent. Langkah peningkatan keamanan kargo udara ini tentunya akan melindungi maskapai dalam menjalankan operasional kargonya” tutur Benny.

Berdasarkan hasil tinjauan ke beberapa Regulate Agent kemarin, Menhub menyatakan concern-nya terhadap keamanan kargo, teknis operasional, dan regulasi terkait. Atas situasi tersebut, Menhub menyampaikan himbauan kepada seluruh pihak terkait untuk bisa secepatnya menyesuaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI