Suara.com - Setelah memperhatikan berbagai rekomendasi, Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi produk Crude Palm Oil (CPO) atau dikenal dengan Minyak Mentah Kelapa Sawit untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan September 2016 sebesar 710.16 Dolar Amerika Serikat (AS)/MT, pada hari Jumat (26/8/2016). Harga ini naik sebesar 33.92 Dolar AS atau 5 persen dari periode bulan Agustus 2016 yaitu 676.24 Dolar AS/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/M-DAG/PER/8/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini, harga referensi CPO kembali menguat dan tetap berada di bawah ambang batas pengenaan BK di level 750 Dolar AS. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar 0 Dolar AS/MT untuk periode September 2016,” tandas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2016).
BK CPO untuk bulan September 2016 tercantum pada Kolom 1, lampiran PMK 136 Tahun 2015 sebesar 0 Dolar AS/MT. Besarannya tetap bila dibandingkan dengan BK CPO untuk periode bulan Agustus 2016 yaitu 0 Dolar AS/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan September 2016 turun sebesar 102.17 Dolar AS atau 3.32 persen yaitu dari 3,078.95 Dolar AS/MT menjadi 2,976.78 Dolar AS/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun 99 Dolar AS, atau 3.6 persen dari 2,777 Dolar AS/MT pada periode bulan Agustus menjadi 2,678 Dolar AS/MT pada periode bulan September.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas terebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.