Pemerintah juga menyadari, lanjut Puan, bahwa pembinaan industri kosmetik dan jamu merupakan kerja sama lintas sektoral yang saling terintegrasi. “Industri ini terus didorong untuk bangkit. Dalam pembinaannya, selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan juga diperlukan fasilitasi atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk,” ujarnya
Menurut Puan, peran asosiasi dunia usaha sangat penting sebagai mitra Pemerintah dalam memberikan masukan serta evaluasi kebijakan. “Dalam upaya peningkatan daya saing, peran pengusaha yang dapat dilakukan, antara lain pengembangan teknologi tinggi, peningkatan penggunaan bahan baku lokal, serta pengembangan tenaga kerja terampil,” paparnya.
Puan menambahkan, pihaknya aktif melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga di bawah jajarannya, yakni Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) untuk menanggulangi produk kosmetik dan jamu ilegal. “Karena efek negatifnya dari jamu ilegal adalah penyakit,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan atas kontribusi dan partisipasinya pada penyelenggaraan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu 2016.
Pemangku kepentingan tersebut, antara lain yaitu Kementerian Kesehatan, Perhimpunan Pengusaha dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA KOSMETIKA), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP JAMU), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), sertaGabungan Pengusaha Kosmetik Kecil Menegah Indonesia (GP KOSKEMINDO).
Sigit menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari,tanggal 30 Agustus-2 September 2016 di PlasaPameran Industri ini diikuti sebanyak29 perusahaan kosmetik, 17 perusahaan jamu, dan 1 perusahaan farmasi. Para peserta pameran merupakan pelaku industri kosmetik dan jamu yang telah mendapatkan Sertifikasi dalam penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), bahkan beberapa diantaranya telah mampu mengekspor produknya ke luar negeri.
Tujuan digelarnya pameran ini adalah untuk mempromosikan industri kosmetik dan jamu dalam negeri yang telah mampu memproduksi dengan kualitas baik sesuai standar yang telah ditetapkan melalui peraturan menteri kesehatan serta prosedur pelaksanaan yang diterbitkan oleh BPOM. “Selain itu dalam rangka mendorong penggunaan atau pemakaian produk dalam negeri sehingga produk kosmetik dan jamu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ungkapnya.