Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional segera menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus masuk dalam jajaran lima besar negara eksportir TPT dunia. Untuk itu, Kementerian Perindustrian menginisiasi pemetaan kebijakan yang potensial guna mendongkrak ekspor industri TPT nasional.
“Pemerintah menetapkan industri TPT sebagai salah satu sub-sektor pada industri pengolahan yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional,” tegas Menperin pada acara Breakfast Meeeting tentang Kinerja Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional di Jakarta, Senin (29/8/2016). Menurutnya, selain sebagai penghasil devisa negara, industri TPT dinilai sebagai ”jaring pengamansosial” karena menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
Berdasarkan catatan Kemenperin, Airlangga menyampaikan, sektor padat karya tersebut hingga saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak tiga juta orang dengan nilai investasi mencapai Rp 8,45 triliun.Selain itu, kontribusinya cukupsignifikan terhadap perolehan devisa dengan nilai ekspor mencapai 12,28 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur.
“Walaupun industri TPT nasional telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional, namun saat ini sedang mengalami berbagai tantangan baik yang bersifat internal dan eksternal,” tuturnya.
Melihat kondisi tersebut, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait menjalin sinergi dalam menetapkan kebijakan khusus dan tepat bagi industri TPT nasional. Sehingga akan memperkuat kemampuan industri yang berbasis ekspor itu untuk bersaing memenuhi permintaan pasar global.
“Terdapat beberapa insentif yang dinilai paling berpotensi mendongkrak nilai ekspor industri TPT, antara lain yaitu pembebasan pajak pertambahan nilai bagi bahan baku industri TPT yang berorientasi ekspor dan kebijakan harga gas yang berskala keekonomian,” papar Airlangga.
Menperin menjelaskan, pembebasan pajak pertambahan nilai bertujuan membuat produsen tekstil dan pakaian jadi beralih dari bahan baku impor ke bahan baku produksi dalam negeri. Sedangkan, gas dengan harga yang murah dapat mengurangi beban pengusaha dalam pengeluaran biaya energi karena tarif listrik yang cukup mahal.
Sementara itu, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono optimistis, kinerja industri TPT akan gemilang seiring pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini yang berpotensi terus membaik dan diperkirakan mencapai 5,2-5,6 persen (year-on-year) atau lebih tinggi dari pertumbuhan pada tahun 2015 sebesar 4,79 persen. “Hal ini terutama didorong oleh akselerasi stimulus fiskal dan non fiskal melalui beberapa paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah,” ujarnya.
Sigit menyampaikan, industri pengolahan berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional karena menyumbang sebesar 20,48 persen pada triwulan II 2016. Industri pengolahan juga memberikan kontribusi terbesar ekspor yang mencapai 85,76 persen dari total ekspor nasional. “Total ekspor industri pada semester pertama tahun ini adalah sebesar 9,93 miliar Dolar AS,” sebutnya.
Breakfast meeting tersebut diikuti sebanyak 160 pengusaha industri TPT yang tersebar dari berbagai provinsi, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Yogyakarta. Di samping itu, dihadiri juga pengurus dan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Syntetic Fiber Indonesia (APSyFI), serta Asosiasi Nonwoven Indonesian (INWA).