Salah satu upaya untuk mendapatkan tingkat kevalidan data yang akurat adalah melalui integrasi basis data kapal perikanan secara nasional, yaitu basis data kapal izin pusat diintegrasikan dengan data kapal izin daerah. Menindaklanjuti upaya tersebut, KKP melalui Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan menyiapkan mekanisme penerbitan izin daerah yang terintegrasi di 34 provinsi secara online untuk SIUP, SIPI, dan SIKPI. Harapannya, basis data kapal perikanan secara nasional dapat segera terwujud.
Gerai Perizinan Kapal Ikan KKP Tersebar di 12 Lokasi
Selasa, 30 Agustus 2016 | 17:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diusulkan Jadi Menu Gratis, Ikan Kaleng Ternyata Butuh Perhatian Khusus Menurut Ahli Gizi
15 November 2024 | 12:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:01 WIB
Bisnis | 17:55 WIB
Bisnis | 17:16 WIB
Bisnis | 16:19 WIB
Bisnis | 15:07 WIB