Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan melakukan peresmian Jembatan Sigandul di Ruas Jalan Parakan - Batas Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2016). Pada kesempatan yang sama, rencananya Menteri Basuki juga akan meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Jembatan Sigandul dibangun untuk menggantikan jembatan lama di ruas Parakan - Batas Kabupaten Wonosobo yang merupakan jalan nasional menghubungkan wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Jawa Barat. Jalur ini kerap dilalui kendaraan berat khususnya kendaraan niaga baik bus dan truk.
Pada ruas ini terdapat Jembatan Sigandul lama yang berada di daerah perbukitan, dimana badan jalan berpotensi tergerus karena terlalu dekat dengan tebing sungai. Jembatan lama tersebut juga berada pada trase jalan yang berkelok-kelok dan terdiri dari tanjakan dan turunan yang curam, sehingga pada lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Struktur Jembatan Sigandul menggunakan teknik pelengkungan beton bertulang. Total bentang jembatan adalah 100 meter dengan lebar 14,20 meter. Jembatan ini memiliki Pondasi Bore Pile di 84 titik dengan diameter 80 centimeter, kedalaman 14 meter untuk Abutment dan 18 meter untuk pilar.
Pembangunan Jembatan Sigandul dilaksanakan oleh PT Adhi Karya Persero setelah melalui proses lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 54,3 miliar dengan pembiayaan APBN murni melalui skema multi years kontrak dengan waktu pelaksanaan mulai dari tahun 2014 sampai 2016.
Sementara untuk pekerjaan Rusunawa di di Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dilakukan oleh PT. Riyah Permata Anugrah setelah melalui proses lelang dengan nilai kontrak Rp 24,5 miliar dengan pembiayaan APBN murni tahun pelaksanaan 2014-2015. Rusunawa ini terdiri dari 149 unit dengan jumlah 5 lantai per twin block. Unit hunian yang tersedia merupakan tipe 24 meter persegi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tidak memiliki tempat tinggal.