IPW: Keterlaluan Jika Pasar Properti Tidak Bangkit Juga!

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:19 WIB
IPW: Keterlaluan Jika Pasar Properti Tidak Bangkit Juga!
Pembangunan komplek rumah toko (ruko) di kawasan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (27/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasar properti sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor stimulus yang saat ini terus digelontorkan pemerintah baik ke sektor properti langsung maupun tidak langsung. Meskipun berdasarkan riset yang dirilis Indonesia Property Watch (IPW) di triwulan II/2016, nilai transaksi penjualan perumahan masih mengalami pertumbuhan negatif 13,3 persen (qtq) dan masih turun 49,8 persen (yoy), namun sedikit harapan mulai muncul dengan adanya kenaikan tipis 3,2 persen bila dilihat berdasarkan jumlah unit terjual.

"Menurunnya nilai penjualan diperkirakan karena saat ini pasar perumahan lebih mengarah ke segmen menengah bawah dibandingkan menengah atas," kata Ali Tranghanda, CEO IPW dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).

Beberapa stimulus yang berpotensi memberikan tenaga tambahan bagi pasar perumahan dan properti untuk terus tumbuh, antara lain:

BI Rate

Turunnya BI Rate di level 6,5 persen masih dimungkinkan untuk melanjutkan tren penurunannya seperti banyak diulas oleh ahli-ahli ekonomi.

Pelonggaran LTV dan Inden
Pelonggaran aturan Loan to Value (LTV) dan Inden yang sudah dikeluarkan Bank Indonesia segera akan berdampak dengan besar uang muka menjadi sebesar 15% dari 20% dan dibukanya kembali larangan pembelian rumah secara inden untuk KPR Kedua. Meskipun demikian Indonesia Property Watch menilai besaran uang muka ini seharusnya dapat lebih diturunkan untuk memberikan dampak yang lebih terasa di pasar. Dalam waktu tidak lama lagi akan diterbitkan peraturan baru yang diharapkan dapat lebih berdampak signifikan bagi pasar perumahan dan properti nasional.

Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur yang merupakan terbesar saat ini dalam sejarah Indonesia yang diperkirakan mencapai dana Rp 300 triliun pada saatnya akan memberikan dampak luar biasa bagi perekonomian nasional. Pergerakan barang dan jasa akan lebih efektif dan efisien sehingga arus perdagangan dapat lebih ditingkatkan. Pada akhirnya daya beli akan naik dan pasar perumahan dan properti pastinya akan turut menikmati hasilnya.

Program Sejuta Rumah
Program yang pro pasar perumahan rakyat telah sejak tahun lalu digelontorkan pemerintah untuk menarik minat pengembang membangun rumah sederhana dengan suku bunga FLPP 5 persen, Besaran uang muka 1 persen dan bantuan uang muka Rp 4 Juta/unit. Meskipun masih banyak yang perlu diperbaiki, namun sedikit banyak program ini telah membuat banyak pengembang membangun rumah sederhana yang notabene sangat dibutuhkan masyarakat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dana Investasi Real Estate (DIRE)
Pemotongan pajak DIRE menjadi single tax dengan total besaran pajak sebesar 1,5 persen seharusnya dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan proyek properti. Besaran pajak ini masih lebih murah 50 persen dibandingkan REITs di Singapura yang mengenakan pajak 3 persen. Meskipun di Indonesia belum terlalu populer namun pada jangka panjang instrumen ini akan menjadi pilihan para pengembang nasional.

PPh Final
PP No. 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan tentang PPh dari 5 persen menjadi 2,5 persen untuk non-subsidi dan 1 persen untuk subsidi. Akan memberikan gairah bagi pengembang perumahan tidak hanya rumah sederhana namun untuk rumah menengah sampai atas untuk melakukan ekspansi pengembangan. Dengan berputarnya proyek-proyek properti maka ada ratusan industri terkait yang akan ikut tumbuh yang akan memutar roda perekonomian nasional.

Kepemilikan Asing 
Setelah sangat lama berkutat masalah kepemilikan asing, Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, diterbitkan Desember 2015. Meskipun demikian masih banyak aturan yang belum dapat diterapkan karena belum sesuai dengan kondisi lapangan yang ada. Paling tidak isu ini sudah mulai digulirkan.

Tax Amnesty
Pada dasarnya program tax amnesty bisa dikatakan langsung memengaruhi properti ataupun tidak langsung.  Tax amnesty bila berjalan dengan baik maka roda ekonomi akan berputar luar biasa. Dana-dana besar dari luar akan masuk ke sektor-sektor padat modal seperti pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu tujuan investasi. Selain itu perbankan nasional akan kebanjiran dana-dana murah. Di sektor properti sendiri dengan terbitnya PMK 122/2016, maka investasi boleh dilakukan di sektor properti dengan pembelian tanah dan/atau bangunan.

Birokrasi Perijinan
Belum habis juga stimulus ke sektor properti, terakhir munculnya PaketKebijakan Ekonomi XIII yang memangkas jenis perijinan dari 33 ijin menjadi 11 ijin atau sebesar 70 persen dengan waktu 1,5 bulan. Cost savingyang diperoleh pengembang bisa mencapai 30%. Namun tentunya perlu kesiapan masing-masing Pemda untuk segera menyiapkan Perdanya agak program ini dapat segera berjalan.

Potensi kenaikan pasar perumahan dan properti semata-mata tidak hanya dikarenakan stimulus-stimulus di atas. Prediksi yang dilakukan Indonesia Property Watch tahun lalu mengisyaratkan siklus properti mulai akan bangkit di semester II/2016 dengan melihat indikator ekonomi dan properti nasional. Bila benar terjadi peningkatan di semester II tahun ini maka tentunya akan semakin luar biasa dengan paket-paket kebijakan yang akan menjadi booster bagi pasar properti nasional.

"IPW memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pemerintahan saat ini. Luar biasa! Belum pernah ada selama negeri ini berdiri munculnya stimulus ke sektor properti diberikan sebanyak ini. Meskipun masih banyak resiko yang akan muncul namun dengan semangat kerja yang luar biasa dari pemerintah ini dapat mengangkat Indonesia dari keterpurukan. Memang masih banyak yang harus dipersiapkan bahkan masih banyak yang belum berdampak signifikan karena aturan yang belum ‘nendang’. Namun hal ini merupakan awal baru yang luar biasa karena pemerintah telah menempatkan sektor perumahan dan properti sebagai salah satu lokomotif penting perekonomian nasional," ujar Ali.

Satu faktor penting yang dirasakan IPW yang masih belum menjadi perhatian pemerintah yaitu terkait dengan Konsep Bank Tanah yang seharusnya sangat krusial dan strategis. Mengapa demikian? Dengan kondisi potensial di sektor properti yang luar biasa, maka sah-sah saja bila pasar perumahan dan properti akan melonjak luar biasa. Hal ini tentunya akan berdampak juga bagi kenaikan harga tanah. Salah satu instrumen yang bisa mengendalikannya adalah dengan Bank Tanah. "Karenanya IPW tidak henti-hentinya mengingatkan pemerintah atas pentingnya hal tersebut. Dengan demikian maka tidak hanya properti menengah atas yang diuntungkan namun di semua segmen dan jenis properti," jelas Ali.

"Dengan banyaknya stimulus yang diberikan, seharusnya dalam waktu tidak lama lagi pasar properti akan kembali unjuk gigi untuk memberikan manfaat bagi bangsa dan negara Indonesia. Jika pasar perumahan tidak juga tumbuh sungguh keterlaluan!," tutup Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI