Pasar properti sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor stimulus yang saat ini terus digelontorkan pemerintah baik ke sektor properti langsung maupun tidak langsung. Meskipun berdasarkan riset yang dirilis Indonesia Property Watch (IPW) di triwulan II/2016, nilai transaksi penjualan perumahan masih mengalami pertumbuhan negatif 13,3 persen (qtq) dan masih turun 49,8 persen (yoy), namun sedikit harapan mulai muncul dengan adanya kenaikan tipis 3,2 persen bila dilihat berdasarkan jumlah unit terjual.
"Menurunnya nilai penjualan diperkirakan karena saat ini pasar perumahan lebih mengarah ke segmen menengah bawah dibandingkan menengah atas," kata Ali Tranghanda, CEO IPW dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).
Beberapa stimulus yang berpotensi memberikan tenaga tambahan bagi pasar perumahan dan properti untuk terus tumbuh, antara lain:
BI Rate
Turunnya BI Rate di level 6,5 persen masih dimungkinkan untuk melanjutkan tren penurunannya seperti banyak diulas oleh ahli-ahli ekonomi.
Pelonggaran LTV dan Inden
Pelonggaran aturan Loan to Value (LTV) dan Inden yang sudah dikeluarkan Bank Indonesia segera akan berdampak dengan besar uang muka menjadi sebesar 15% dari 20% dan dibukanya kembali larangan pembelian rumah secara inden untuk KPR Kedua. Meskipun demikian Indonesia Property Watch menilai besaran uang muka ini seharusnya dapat lebih diturunkan untuk memberikan dampak yang lebih terasa di pasar. Dalam waktu tidak lama lagi akan diterbitkan peraturan baru yang diharapkan dapat lebih berdampak signifikan bagi pasar perumahan dan properti nasional.
Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur yang merupakan terbesar saat ini dalam sejarah Indonesia yang diperkirakan mencapai dana Rp 300 triliun pada saatnya akan memberikan dampak luar biasa bagi perekonomian nasional. Pergerakan barang dan jasa akan lebih efektif dan efisien sehingga arus perdagangan dapat lebih ditingkatkan. Pada akhirnya daya beli akan naik dan pasar perumahan dan properti pastinya akan turut menikmati hasilnya.
Program Sejuta Rumah
Program yang pro pasar perumahan rakyat telah sejak tahun lalu digelontorkan pemerintah untuk menarik minat pengembang membangun rumah sederhana dengan suku bunga FLPP 5 persen, Besaran uang muka 1 persen dan bantuan uang muka Rp 4 Juta/unit. Meskipun masih banyak yang perlu diperbaiki, namun sedikit banyak program ini telah membuat banyak pengembang membangun rumah sederhana yang notabene sangat dibutuhkan masyarakat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dana Investasi Real Estate (DIRE)
Pemotongan pajak DIRE menjadi single tax dengan total besaran pajak sebesar 1,5 persen seharusnya dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan proyek properti. Besaran pajak ini masih lebih murah 50 persen dibandingkan REITs di Singapura yang mengenakan pajak 3 persen. Meskipun di Indonesia belum terlalu populer namun pada jangka panjang instrumen ini akan menjadi pilihan para pengembang nasional.
PPh Final
PP No. 34 Tahun 2016 Tentang Tarif Baru PPh Final atas Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan tentang PPh dari 5 persen menjadi 2,5 persen untuk non-subsidi dan 1 persen untuk subsidi. Akan memberikan gairah bagi pengembang perumahan tidak hanya rumah sederhana namun untuk rumah menengah sampai atas untuk melakukan ekspansi pengembangan. Dengan berputarnya proyek-proyek properti maka ada ratusan industri terkait yang akan ikut tumbuh yang akan memutar roda perekonomian nasional.