Wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan meminta supaya penerapan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sesuai dengan tujuan awal, yaitu menarik uang orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri.
"Pertama kali dulu diawali dengan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden. Kita ingin tarik dana yang diparkir di luar negri untuk balin ke kita yang jumlahnya ribuan triliun," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Taufik melanjutkan, dikeluarkannya kebijakan berupa tax amnesty merupakan upaya untuk menyelematkan ekonomi Indonesia.
"Sehingga tujuan utama tax amnesty secara jelas, ini upaya kita semua untuk menyelematkan ekonomi kita, upaya menarik dana itu, agar sadar diri kembali ke tanah air," kata Taufik.
"Karena para konglomerat itu pada hakikatnya hidup di Indonesia, nafas di Indonesia, kenapa harus parkir uang di negara lain. Dengan demikian, DPR dan Pemerintah sama-sama setujui upaya untuk mengurangu defisit APBN, menarik dengan tax amnesty kita sepakati bersama," Taufik menambahkan.
Taufik mengingatkan, agar kebijakan tax amnesty dijalankan berdasarkan tujuannya, bukan dipolitisasi untuk kepentingan pihak tertentu.
"Kalau ada parameter jangan sampe terjadi mix match antara pelaksanaan tax amnesty dengan kondisi di tanah air dan jangan di politisasi," tutur Taufik.
Sebab itu, Taufik berharap agar dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak membuat peraturan untuk mendukung realisasi tax amnesty.
"Kami mengingatkan dalam berbagai macam rapat, pertemuan antara Pemerintah dan DPR, tolong lengkapi dengan peraturan Menkeu atau Dirjen Pajak. Sehingga upaya untuk menarik kembali uang para konglomerat itu, bisa kembali ke tanah air, tidak menjadi bias," kata Taufik.
Taufik tidak mau apabila tax amnesty dipersepsikan sebagai upaya pemerintah untuk melindungi para pengemplang pajak.