Suara.com - Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian bekerja sama dengan kelompok tani serta pasar untuk memotong rantai pasok yang terlalu panjang dari petani hingga ke konsumen. Langkah ini dilakukan guna menekan laju inflasi.
Kerja sama dilakukan dengan menandatangani nota kesepahaman dengan kelompok tani, PD Pasar Jaya dan pelaku usaha sehingga rantai pasok bisa dipangkas dari delapan titik menjadi empat titik.
"Penandatanganan kerja sama ini untuk memotong mata rantai yang berlebihan itu. Kalau pola ini bisa terjadi, kita akan mulai di kota-kota besar yang mempengaruhi laju inflasi," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Enggar mengatakan melalui kerja sama ini, para petani sebagai produsen bisa langsung menjual produksinya ke pasar, seperti Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas), PD Pasar Jaya, bahkan ke Bulog.
Menurut dia, panjangnya rantai pasok bahan pangan dari petani hingga ke konsumen ini menyebabkan tingginya harga jual akibat pengaruh tengkulak atau distributor yang nakal mempermainkan harga.
Dengan demikian, konsumen dirugikan karena harga yang mahal, begitu juga dengan petani yang tidak mendapatkan untung wajar.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengapresiasi kinerja Kemendag yang telah membangun mekanisme rantai pasok.
"Ini bisa menekan inflasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan tingkat daya beli konsumen. Kalau ini dilakukan secara masif di seluruh Indonesia, insya Allah kesejahteraan petani meningkat, daya beli meningkat dan pengusaha tetap untung," kata Amran.
Mentan memastikan produksi petani bisa sampai ke pasar tanpa melewati tengkulak dengan adanya 500.000 kelompok tani binaan di seluruh Indonesia.
Amran menambahkan mekanisme pemotongan rantai pasok berhasil, harga bahan pangan tidak fluktuatif atau berubah-ubah dan petani semangat bertanam karena diuntungkan. (Antara)
Tekan Inflasi, Pemerintah Potong Rantai Pasokan Barang
Esti Utami Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2016 | 17:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:43 WIB
Bisnis | 18:36 WIB
Bisnis | 18:31 WIB
Bisnis | 18:20 WIB
Bisnis | 17:01 WIB
Bisnis | 16:33 WIB