Uang Tebusan Tax Amnesty per 26 Agustus 2016 Sudah Rp2 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 28 Agustus 2016 | 14:49 WIB
Uang Tebusan Tax Amnesty per 26 Agustus 2016 Sudah Rp2 Triliun
Acara Sosialisasi Tax Amnesty di Hotel Falatehan, Jakarta, Jumat (26/8/2016). [Dok HIPMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan BPC HIPMI Jakarta Selatan, Anta Ginting mengatakan program tax amnesty terus bergulir hampir dua bulan. Antuasisme masyarakat pun terbilang kian tinggi seolah tak mau melewatkan kesempatan emas yang tak akan datang dua kali, sehingga ini patut diapresiasi.
 
“Masyarakat tak usah resah. Cukup laporkan aset saja sesuai form yang tersedia. Bila ingin informasi lebih lanjut silahkan langsung datang ke Kantor pajak terdekat dan pasti nanti akan dijelaskan secara rinci, kami anggota HIPMI juga siap mengedukasi masyarakat," ujar Anta Ginting di Acara Kupas Tuntas HIPMI di Hotel Falatehan, Jakarta (26/8/2016).
 
Menurutnya, hingga kini tax amnesty telah bergulir hampir dua bulan berhasil menunjukkan tren peningkatan bulan ke bulan. Tercatat Per 26 Agustus 2016, uang tebusan yang telah masuk sebesar  Rp2 triliun lebih atau setara 0,9 persen dari target Rp165 triliun. Catatan peningkatan ini akan terus naik apalagi periode satu akan berakhir di akhir September.
 
“Wajib pajak banyak yang tertarik dan terus naik. Terbukti bulan Agustus kenaikan grafiknya terus naik, ini perlu diakselarasi karena periode tax amnesty masih berjalan,” papar Anta Ginting yang juga Sekretaris Umum HIPMI Tax Center.
 
Artinya, kata Anta, kesempatan untuk mengikuti pada periode pertama yang menawarkan tarif tebusan terendah tinggal tersisa satu bulan lagi. Maka dari itu, gelombang surat pernyataan wajib pajak pada bulan kedua bisa dipastikan cenderung bakal alami kenaikan.
 
Selain karena faktor kebanyakan wajib pajak telah banyak yang menyelesaikan atau memenuhi surat pernyataan juga mereka terhimpit oleh batas akhir periode yang menawarkan tarif tebusan yang menggiurkan alias terendah, tambahnya.
 
Namun, ia juga mengakui bahwa cukup banyak juga yang belum mengerti program tax amnesty sehingga rentan berimbas pada enggannya mereka untuk ikut program tersebut. Padahal ini kesempatan mereka untuk membersihkan asetnya dan turut membantu pembangunan negara. Bila tidak, sanksi tegas baik administratif maupun pidana serius akan menanti.
 
“Ingat, ini kesempatan kita untuk membersihkan aset. Sisi keuntungannya selain bertarif rendah juga bisa menjadi benteng agar terhindar dari sanksi serius, yakni administratif maupun bahkan pidana,” ungkapnya.
 
Acara tersebut juga diisi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendral Pajak Jakarta Selatan 2, Edi Slamet Irianto. Acara tersebut selain pemaparan informasi juga langsung disiapkan untuk tim konsultasi dengan masyarakat dan pengusaha yang hadir.
 
Edi Slamet Irianto mengapresiasi langkah konkret HIPMI yang sejak awal dikenalnya getol gelorakan kesuksesan program tax amnesty bahkan hingga ke darah-daerah. Jaringan luas HIPMI dipercaya dirinya cukup berpengaruh kuat terhadap kesuksesan program tersebut.
 
“Terima kasih HIPMI merupakan mitra kami yang selalu konkret getol mensosialisasikan tax amnesty. Bahkan HIPMI membuat lini khusus pajak seperti acara sosialisasi seperti ini  dan HIPMI Tax Center yang siap membantu urusan perpajakan dari awal sampai akhir," tutur Edi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI