Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kelestarian sumberdaya alam perairan yang selaras dengan Tiga Pilar Pembangunan Kedaulatan, Keberlanjutan dan Kesejahteraan. Untuk mendukung keberlanjutan, salah satu uapaya yang dilakukan adalah melakukan penebaran kembali (restocking) ikan khususnya ikan lokal yang saat ini telah mengalami penurunan populasi di beberapa lokasi. Salah satunya adalah di Waduk Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Ikan-ikan lokal dan asli Indonesia seperti ikan Tawes, Nilem, dan Udang Galah, dulu populasinya cukup banyak dan hidup serta berkembang biak di perairan umum. Tetapi seiring dengan waktu dan cara penangkapan yang belum sesuai kaidah yang benar, populasi ikan-ikan lokal tersebut menjadi menurun bahkan mengalami kepunahan. Dengan telah dikuasainya teknologi pembenihan ikan-ikan lokal tersebut, maka produksi benih yang dihasilkan dapat di restocking atau di tebar kembali ke alam untuk memperkaya dan meningkatkan sumber daya perikanan di perairan umum. Sehingga, perairan umum baik itu sungai, danau maupun waduk dapat kembali menjadi tumpuan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan pendapatan dan juga gizi masyarakat”, demikian di sampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, pada saat melakukan penebaran ikan di Waduk Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/8/2016).
Ikan yang ditebar di Waduk Jatibarang ini adalah ikan bandeng 100 ribu ekor, nilem 100 ribu ekor dan udang galah 100 ribu ekor. “Jenis ikan yang di pilih, merupakan ikan pemakan plankton dan tanaman air, dan memiliki trophic level yang berbeda sehingga tidak bersaing satu sama lain, justru saling mendukung untuk keberlanjutan sumberdaya ikan di perairan”, terang Slamet.
Slamet menambahkan bahwa ikan Bandeng yang memiliki kemampuan hidup di air tawar dan payau, merupakan salah satu komoditas yang mendukung ketahanan pangan dan gizi. “Demikian juga dengan ikan Nilem dan udang Galah. Sehingga di harapkan setelah penebaran ini, masyarakat melalui Kelompok Sadar Wisata atau POKDARWIS, mampu menjaga kelestariannya. Harus disusun peraturan yang melarang penangkapan ikan yang bertelur dan dengan ukuran tertentu, sehingga ketersediaan ikan di waduk ini selalu terjaga dan masyarakat benar-benar mendapatkan manfaatnya. Disamping itu, penebaran ini akan meningkatkan daya tarik wisata di waduk jatibarang seperti wisata memancing atau menangkap ikan, menjaga kebersihan waduk atau disesuaikan dengan budaya setempat. Bahkan bisa sebagai bagian dari wisata kuliner ikan, khususnya di waduk jatibarang”, tambah Slamet.
“Penebaran di suatu perairan umum, bukan hanya tugas pemerintah, tetapi harus di jadikan contoh dan di tiru oleh masyarakat. Sehingga ke depan, masyarakat mampu melakukan penebaran dengan kesadaran sendiri dan menjadi suatu kebutuhan. Dan apabila di dukung dengan kearifan lokal, akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar perairan tersebut secara berkelanjutan. Sebagai contoh, kelompok masyarakat menggunakan pendapatannya dari hasil penjualan tangkapan ikan, untuk sebagian dibelikan benih ikan untuk ditebar kembali ke perairan. Hal ini akan membawa manfaat yang berkelanjutan, baik bagi perairan maupun unit pembenihan yang ada,” jelas Slamet.
“Penebaran ikan ke perairan umum ini sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti, untuk memperkaya ikan di sumberdaya perairan yang ada, sehingga dapat di manfaatkan oleh masyarakat sekitarnya, untuk meningkatkan pendapatan, mendukung ketahanan pangan dan juga meningkatkan nutrisi masyarakat. Kegiatan ini akan terus dilakukan di perairan umum lainnya, tentunya dengan jenis ikan di sesuaikan kondisi perairan setempat,” tutur Slamet.
Lebih lanjut Slamet mengatakan bahwa sampai dengan bulan Agustus 2016, penebaran benih dalam rangka restocking telah mencapai 14,2 juta ekor. “Ini terdiri dari benih ikan air tawar 10,79 juta ekor, benih ikan air payau seperti kepiting dan rajungan sebanyak 3,375 juta ekor dan benih ikan laut sebanyak 8.500 ekor, yang berasal dari benih kerapu. Untuk benih ikan air tawar, merupakan benih ikan lokal asli Indonesia, seperti Tawes, Nilem, Udang Galah, Jelawat, Papuyu dan Haruan,” kata Slamet
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) nya telah berhasil melakukan domestikasi terhadap ikan-ikan lokal dan asli Indonesia, “Seperti Nilem dan Udang Galah yang ditebar saat ini adalah produksi dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, sedangkan Bandeng dihasilkan oleh Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang. Ini sebagai wujud dukungan perikanan budidaya terhadap kelestarian ikan di perairan umum dan juga mendukung keberlanjutan lingkungan,” pungkas Slamet.