Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR untuk membahas dua agenda yaitu pertanggungjawaban APBN 2015 dan penjelasan pemerintah terkait rencana pemotongan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp133,8 triliun dalam APBN Perubahan 2016 serta kemajuan tax amnesty atau pengampunan pajak.
"Kita ingin tahu alasan pemotongan anggaran Rp133,8 triliun di APBN Perubahan 2016 dan progress tax amnesty," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng di DPR, Kamis (25/8/2016).
Sri Mulyani kemudian menjelaskan alasan pemerintah kembali memangkas APBN Perubahan 2016. Menurutnya akibat pengaruh perekonomian dunia maupun nasional sehingga berpengaruh pada penerimaan APBN.
"Alasannya karena kondisi perekonomian saat ini sedang tidak menentu pasti akan mempengaruhi dari sisi penerimaan. Sehingga pemerintah harus menghemat agar tidak menimbulkan gejolak perekonomian," katanya.
Kemudian, dia menyampaikan kebijakan tax amnesty hingga saat ini masih berjalan dengan baik.
Pemerintah, katanya, terus mensosialisasikannya agar target dana repatriasi tercapai.
Kementerian, katanya, sudah menambah karyawan hotline yang berfungsi memberikan informasi terkait tax amnesty.
"Pusat info soal tax amnesty ini juga diperluas. Semula kita hanya di 341 kantor pelayanan pajak. Sekarang sudah di seluruh kantor DJP, 33 kanwil dan 207 KP2KP kita tambahkan. Plus, kita tambahkan di beberapa perbankan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI dia punya konter khusus,” kata dia.