Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja dengan Banggar DPR. Mereka membahas pertanggungjawaban penggunaan APBN 2015, Kamis (25/8/2016).
Sri mengaku kecewa dengan pencapaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Termasuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015. Status ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ada 6 permasalahan atas hasil audit lembaga tersebut. Pasalnya pemerintah mendapatkan status Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP 2015.
Ada 6 permasalahan yang mempengaruhi opini LKPP tersebut, antara lain:
1. Ketidakpastian nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT PLN (Persero)
2. Pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap
3. Penatausahaan piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada beberapa Kementerian/Lembaga tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai dan terdapat piutang yang tidak sesuai dengan wajib bayar
4. Pencatatan penatausahaan dan pelaporan persediaan pada beberapa Kementerian/Lembaga kurang memadai dan terdapat persediaan pada masyarakat yang belum jelas statusnya
5. Terdapat pencatatan dan penyajian pencatatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tidak akurat
6. Koreksi yang mempengaruhi ekuitas dan transaksi antar entitas tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dengan dokumen yang memadai di samping temuan penyebab pengecualian di atas, terdapat temuan audit lainnya atas LKPP 2015.
Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan dari pemerintah, khususnya adalah pada pemerintah pusat.
"Kita juga akan beri penghargaan pada lembaga atau kementerian untuk yang berhasil mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Sri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Ia pun mengaku, pihaknya akan mematangkan perencanaan keuangan. Dengan begitu, dengan demikian akuntan di setiap kementerian lebih mudah untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan program yang telah dilakukan.
"Pemerintah akan tingkatkan pengendalian internal, baik dari sisi tahap perencanaan hingga penerapan," tegasnya.