Ini Resep Kemenkop UKM Soal Polemik Bisnis Taksi Online

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2016 | 11:13 WIB
Ini Resep Kemenkop UKM Soal Polemik Bisnis Taksi Online
Taksi Uber diamankan di Polda Metro. Jaya [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya pandangan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut diterima sebagai kesimpulan. Agus juga menyarankan agar koperasi bekerja secara profesional dengan membuat AD/ART yang mengatur keselamatan dan keamanan jenis transportasi yang dikelolanya. Selain itu, para pemilik taksi online perlu diberikan tanda pengenal koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban koperasi disamping SIM. 

Terkait uji KIR dan SIM A Umum, Agus mengatakan hal itu menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan yang mengaturnya. Dalam kaitan ini, koperasi dapat saja memfasilitasi atau membantu pengurusuan SIM dan ujii KIR tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI