Suara.com - Kartu kredit tak melulu berurusan sama transaksi saat belanja. Misalnya sebagai sumber modal usaha. Yup, modal usaha langsung di tangan tanpa berbelit seperti pengajuan kredit tanpa agunan (KTA) atau yang pakai jaminan.
Tak usah khawatir dianggap penyalahgunaan kartu kredit. Toh, ini perbuatan legal kok. Hanya yang perlu diwaspadai adalah risikonya. Utamanya dalam mengkalkulasi besaran bunga dan tenor pengembaliannya.
Ketahui cara gunakan kartu kredit sebagai modal usaha
Hal pertama yang mesti diketahui adalah limit kartu kredit. Ada yang di bawah Rp 10 juta, belasan juta sampai ratusan juta. Semakin besar limitnya, makin leluasa untuk menentukan besaran utang yang dikehendaki.
Mau tahu lebih detail? Berikut ini simulasi jadikan kartu kredit sebagai modal usaha.
Asumsinya membutuhkan pinjaman Rp100 juta dengan bunga 0.99 %/bulan. Lama pinjaman dua tahun atau 24 bulan.
Cicilan pokok adalah Rp100 juta/24 bulan = Rp4.166.666
Bunga per bulan adalah Rp100 juta x 0.99 % = Rp 990.000.
Total cicilan adalah Rp5.156.666
Sudah ketahuan kewajiban bulanan yang mesti diangsur adalah Rp5.156.666 per bulan. Nah, biar aman, pastikan usaha yang hendak dijalani itu minimal mampu menutup utang cicilan kartu kredit tiap bulannya.