Atasi Perompakan Nelayan, Tim KKP Terjun ke Lampung

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari
Atasi Perompakan Nelayan, Tim KKP Terjun ke Lampung
Para nelayan Lampung mengadukan masalah perompakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Selasa (23/8/2016). [Dok KKP]

Para nelayan tersebut mengalami kerugian hingga Rp25 juta setiap satu kali dijarah.

Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini, Rabu (24/8/2016),  akan terjun langsung ke Lampung untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Hal ini menyusul laporan perompakan yang dialami oleh nelayan pantura yang terjadi di perairan Lampung.

Sebelumnya, Kantor KKP didatangi massa sekitar 500 orang pada Selasa kemarin (23/8/2016). Bukan merupakan aksi unjuk rasa, tetapi para nelayan asal Pantura itu berkumpul untuk memohon perlindungan dari perompakan di laut yang dialaminya.

Pasalnya, selama 3 bulan terakhir para nelayan yang melaut di Perairan Lampung telah dirugikan oleh para perompak yang menjarah hasil tangkapannya. Mayoritas para nelayan tersebut adalah nelayan rajungan atau kepiting. 

Atas laporan tersebut, KKP akan menindaklanjutinya dengan meninjau langsung lokasi penjarahan. Rencananya, Rabu besok Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja bersama Plt Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar akan berangkat ke Lampung dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: Diusulkan Jadi Menu Gratis, Ikan Kaleng Ternyata Butuh Perhatian Khusus Menurut Ahli Gizi

"Mereka memohon perlindungan kepada KKP. Jadi, besok pagi tim  akan berangkat ke Polda Lampung dan akan melakukan koordinasi dengan Lantamal Lampung. Kita nanti akan membuat tim gabungan untuk mengamankan penangkapan ikan yang dilakukan nelayan," ujar Susi saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (23/8/2016).

Saat datang ke kantor KKP, para nelayan tersebut ditemui langsung oleh Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar. Mereka mengungkapkan bahwa selama 3 bulan terakhir, mereka sudah dirampok sebanyak 86 kali.

"Mereka datang dari berbagai daerah ke KKP untuk menyampaikan aspirasi. Mereka mengeluhkan bahwa mereka yg menangkap Rajungan di wilayah Lampung mengalami masalah keamanan. Sebanyak 86 kali terjadi perampokan, kepiting mereka diambil disertai penodongan," ungkap Zulficar.

Zulficar menambahkan, para nelayan tersebut mengalami kerugian hingga Rp25 juta setiap satu kali dijarah. Mereka dijarah sesaat setelah mereka menangkap rajungan.

"Sekali perampokan, mereka bisa merugi 1-2 ton atau seharga 25 jt rupiah. Modusnya adalah setelah mereka menangkap rajungan, mereka didekati kapal-kapal kecil dengan orang bertopeng dan langsung menodong mereka. Ini sudah 3 bulan terjadi. Mereka berharap KKP bisa membantu agar tindak kriminal tersebut bisa ditumpas," jelas Zulficar.

Baca Juga: Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting