Rencana pemerintah dalam pembentuk Tim Pengarah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (financial inclusion) memberikan angin segar kepada industri teknologi keuangan (fintech) di tanah air. Sebab, keberadaan produk dan layanan fintech akan memberikan kemudahan bagi lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mengakses produk-produk keuangan.
Kepala Badan Teknologi Startup Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Patrick Walujo mengatakan bahwa salah satu kunci utama meningkatkan keuangan inklusif adalah perluasan akses ke lembaga keuangan. Perkembangan fintech membuat lembaga keuangan lebih mudah dijangkau masyarakat karena relatif tidak terkendala infrastruktur. "Selain itu, edukasi mengenai produk keuangan menjadi lebih menarik dan mudah dipahami,” kata Patrick dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2016).
“Yang paling penting adalah produk bisa relevan dengan kebutuhan masyarakat banyak. Fintech menyediakan data analytics yang memberi kekayaan informasi untuk menyusun produk yang tepat ke target yang tepat,” jelas pria yang juga merupakan Co-Founder dan Managing Partner dari Northstar Group itu.
Posisi Indeks Keuangan Inklusif (IKI) Indonesia pada 2014 adalah sebesar 36 persen, yang terhitung masih di bawah IKI beberapa negara ASEAN seperti Thailand (78 persen) dan Malaysia (81 persen), meski masih lebih besar jika dibandingkan Filipina (31 persen) dan Vietnam (31 persen). Implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif dengan kelembagaan yang kuat diharapkan dapat meningkatkan persentase akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebesar 75 persen pada akhir 2019.
“Keseriusan pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang dapat menggairahkan industri fintech akan menjadi langkah strategis untuk mencapai tujuan keuangan inklusif tersebut,” tutup Patrick.