Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sudah diterapkan sejak 1 Juli 2016 yang lalu. Namun, penerimaan negera dari kebijakan tersebut masih sangat jauh dibawah target. Disinyalir, masih banyak wajib pajak yang enggan ikut tax amnesty dengan berbagai alasan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun berharap agar masyarakat tidak menjadikan hal teknis sebagai alasan untuk menghindari tax amnesty. Sebab, kebijakan tersebut dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki keuangan negara.
"Saya berharap kepada masyarakat, ikutlah tax amnesti. Karena ini adalah pintu yang baik bagi mereka dan pintu yang baik bagi negara untuk memperbaiki tax ratio kita," kata Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Selain itu, lanjut Misbakhun, tax amnesty juga akan memberikan dampak baik bagi penerimaan pajak negara yang selama ini tidak stabil.
"Secara jangka panjang akan memperbaiki penerimaan pajak kita yang selama ini sering tidak tercapai," kata Misbakhun.
Misbakhun melajutkan, apabila tax amnesty tidak berhasil, maka sangat dikhawatirkan karena karena akan berdampak pada APBN Perubahan.
"Bahkan ini menimbulkan kekhawatiran baru kalau tax amnesty ini tidak tercapai. Karena apa? penerimaan pajak normalnya diperkirakan hanya sekitar 86 persen, perkiraan awal Ibu Sri Mulyani tahun lalu cuma sekitar 83 persen," ujar Misbakhun.
"Artinya apa? ada sortfall yang begitu besar. Ini harus dicari penyelesaiannya, resiko fiskalnya akan diselesaikan seperti apa? karena apa? kalau tidak, ini akan memperbesar jarak defisit di APBN-P 2016," kata Misbakhun menambahkan.