Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun berharap agar pemerintah tingkatkan sosialiasi UU Pengampunan Pajak (tax amnesty). Ia menilai, penerimaan negara dari kebijakan tersebut masih jauh dari target karena dipicu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak.
"Realisasi dari target tax amnesty yang masih jauh dari harapan ini, ini menjadi pemicu dan pemacu bagi pemerintah untuk bagaimana melakukan sosialisasi lebih gencar lagi ke seluruh lapisan wajib pajak," kata Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Selain itu, Misbakhun menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memahami seutuhnya terkait dengan pelaksanaan tax amnesty. Ia berharap Sri Mulyani segera melakukan akselerasi pemahaman terkait tax amnesty.
"Saya menyadari sepenuhnya Ibu Sri Mulyani baru diangkat jadi Menteri dan proses awal tax amnesty ini beliau tidak ikut. Kemudian bagaimana mengkalibrasi pemahaman Ibu Sri Mulyani tentang tax amnesty ini juga harus diakselerasi," ujar Misbakhun.
Ia berharap, segenap pihak yang memiliki tanggung jawab dalam kebijakan tersebut senantiasi melakukan sosialisi. Sebab, sementara ini baru Presiden dan DPR yang kelihatan melakukan sosialisasi.
"Jadi saya berharap sosialisasinya lebih gencar lagi, sosialisasi dilakukan oleh Presiden sudah, bersama DPR sudah, tinggal kemudian di level yang lebih bawah ditingkatkan," ujar Misbakhun.
Misbakhun menilai, sejauh ini tax amnesty hanya disosialisasikan kepada kelangan pengusaha tertentu, namun tidak merata kepada para pengusaha kecil yang juga termasuk masyarakat wajib pajak.
"Tingkatkan pelayanan pajak, masuk ke asosiasi-asosiasi, misalnya kemarin sudah masuk Apindo, tapi asosiaai pasar bagaimana? kemudian asosiasi misalnya sawit bagaimana? kemudian koperasi bagaimana? UMKM dan sebagainya, sehingga apa? orang mengetahui lebih dalam, lebih detail tentang aturan tax amnesty," tutur Misbakhun.