Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengatakan, harga rokok di Indonesia sebenarnya lebih mahal jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Singapura, Malaysia, juga Jepang.
Hal ini secara tidak langsung menepis anggapan selama ini bahwa harga rokok di Indonesia tergolong paling rendah di dunia.
"Kalau dari nominal, harga jual rokok kita lebih rendah dari Singapura dan negara maju lain. Tapi sebenarnya, harga jual per batang rokok termasuk yang tertinggi jika dilihat dari kemampuan daya beli masyarakat atau PDB per kapita per hari," jelas Heru di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
Heru menjelaskan, hal ini lantaran dari sisi pendapatan atau daya beli masyarakat (PDB per kapita), harga jual rokok ini termasuk yang tertinggi. Sehingga menurutnya, jika dilihat, harga rokok di Indonesia sebenarnya masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan Singapura dan Jepang.
"Jadi jangan dilihat dari nominalnya, harus secara keseluruhan. Ternyata harga rokok kita lebih mahal kan. Perbandingan harganya itu 0,8 persen dari PDB per kapita per hari, dan jepang hanya 0,2 persen," katanya.