PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) wilayah Nusa Tenggara Timur dipercaya sebagai provinsi pertama untuk penerapan sistem tiket daring seperti yang dilakukan di oleh PT Angkasa Pura dan PT Kereta Api.
"Sistem ini diterapkan di NTT untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kecurangan pemakaian tiket kapal seperti 700 tiket ilegal di Makasar (Sulawesi)," kata General Manager PT Pelni Cabang Kupang Adrian kepada wartawan di Kupang, Senin (22/8/2016).
Sebelumnya, sekitar 700 orang penumpang kapal terlantar di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV, Juni 2016 lalu. Para penumpang terlantar itu diduga merupakan korban pembeli tiket ilegal yang diperjualbelikan dari salah satu jasa travel di kota tersebut.
Adrian menjelaskan berdasarkan kasus tersebut PT Pelni kemudian mengeluarkan sebuah metode baru untuk mencegah kembali terjadinya hal tersebut.
Ia sendiri mengaku, dipilihnya NTT sebagai provinsi pertama untuk penerapan sistem tiket daring tersebut dikarenakan NTT memiliki pulau-pulau yang banyak dan penggunaan kapal-kapal Pelni terbanyak di NTT.
"Untuk hari ini kita lakukan training saja terlebih dahulu dengan melibatkan semua pegawai Pelni di setiap cabang Pelni di NTT," tuturnya.
Disamping itu juga pihaknya melibatkan sejumlah travel agen yang ada di NTT untuk nantinya bisa menerapkan sistem daring tersebut, dalam rangka mempermudah pengecekan tiket bagi penumpang kapal yang hendak menaiki kapal penumpang yang dikelolah oleh Pelni.
Bahkan dengan pemakaian sistem tiket daring para pembeli tiket kapal harus menunjukkan kartu identitas dari penumpang yang hendak naik kapal.
"Mungkin sekitar dua sampai tiga bulan lagi program tiket online ini akan segera diberlakukan. Dan untuk sementara masih perlu dilakukan sosialisasi lagi dengan terlebih dahulu diberikan training kepada pegawai Pelni dan travel agen," ujar Adrian.
Lebih lanjut training yang dilakukan selama tiga hari itu melibatkan enam travel agen dan seluruh pegawai Pelni untuk mengaplikasikan sistem daring tersebut. (Antara)