Sri Mulyani Bantah Harga Rokok Naik Rp50 ribu per Bungkus

Senin, 22 Agustus 2016 | 14:06 WIB
Sri Mulyani Bantah Harga Rokok Naik Rp50 ribu per Bungkus
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan beredarnya isu kenaikan cukai rokok hingga Rp50 ribu dipastikan tidak benar. Hal ini lantaran pemerintah belum menentukan tarif kenaikan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

"Sampai saat ini kementerian keuangan belum ada mengeluarkan aturan kenaikan tarif. Tapi saya tahu ada kajian dari salah satu lembaga ekonomi mengenai sensitivitas rokok," kata Sri di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Ia pun mengaku pemerintah saat ini memang tengah membahas rencana kenaikan tarif cukai rokok. Namun pembahasan ini masih dalam tahap konsultasi. Sehingga, apa yang beredar di masyarakat soal kenaikan cukai rokok tidak benar.

"Memang rencana ada penyesuaian tarif. Tapi itu masih dalam pembahasan masih konsultasi. Jadi belum," tegasnya.

Seperti diketahui, Beberapa hari terakhir, masyarakat di Indonesia dihebohkan dengan adanya isu kenaikan harga rokok yang mencapai hingga Rp50 ribu per bungkusnya.

Usulan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus berdasarkan hasil studi Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany.

Dalam studi tersebut menyatakan, masyarakat akan berhenti merokok jika harga rokok mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI