Buruh Tolak Kenaikan Harga Rokok Rp50 Ribu per Bungkus

Senin, 22 Agustus 2016 | 09:45 WIB
Buruh Tolak Kenaikan Harga Rokok Rp50 Ribu per Bungkus
Presiden KSPI Said Iqbal. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat, mahalnya harga rokok legal tidak akan berhasil menekan konsumsi perokok karena akan memunculkan rokok selundupan dan rokok illegal yg dijual murah krn kita tahu pengawasan pemerintah lemah dan "mental koruptor birokrat" yg masih kuat.

Kelima, menaikan harga rokok berarti"pemerintah menghisap darah rakyat kecil"demi menaikan pendaptan triliunan cukai rokok krn mereka jml perokok terbesar.

"Oleh karena KSPI berpendapat bukan menaikan harga rokok tapi memperkuat pendidikan dan kampanye tentang bahayanya merokok terutama dikalangan generasi muda serta menaikan sebesar-besarnya pajak penghasilan para pengusaha industri rokok krn mereka adalah orang terkaya no 1 dan 2 (die) indonesia dg upah buruh murah dan mempekerjakan 80 persen buruh outsourcing," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI