Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa sistem keuangan tetap stabil dengan ketahanan sistem perbankan yang terjaga didukung permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai. Pada akhir Triwulan II 2016, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 22,3 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada pada level 20,3 persen, sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berada di kisaran 3,1 persen (gross) atau 1,5 persen (net).
"Transmisi pelonggaran kebijakan moneter melalui jalur suku bunga terus berlangsung, tercermin dari berlanjutnya penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2016).
Sementara itu, transmisi melalui jalur kredit belum optimal, terlihat dari pertumbuhan kredit yang masih terbatas. Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 8,9 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 8,7 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada akhir triwulan II 2016 tercatat sebesar 5,9 perse (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 6,4 persen (yoy).
"BI meyakini pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang dilakukan serta implementasi UU Pengampunan Pajak dapat meningkatkan pertumbuhan kredit guna mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," tutup Tirta.