Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2016 menyatakan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,397. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2015 yang sebesar 0,408 dan Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,402.
"Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2016 sebesar 0,410, turun sebesar 0,018 poin dibanding Gini Ratio Maret 2015 yang sebesar 0,428 dan turun 0,009 poin dibanding Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,419," kata Kepala BPS Suryamin dalam keterangan resmi, Jumat (19/8/2016).
Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2016 sebesar 0,327 menurun 0,007 poin dibanding Gini Ratio Maret 2015 yang sebesar 0,334 dan menurun 0,002 poin dibanding Gini Ratio September 2015 yang sebesar 0,329.
Selama periode Maret 2015–Maret 2016, distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah masih dalam kategori ketimpangan rendah namun distribusinya semakin menurun, yaitu dari 17,10 pada Maret 2015 dan 17,45 persen pada September 2015 menjadi 17,02 persen pada Maret 2016.
Distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di daerah perkotaan pada Maret 2016 tercatat sebesar 15,91 persen meningkat dibanding Maret 2015 yang sebesar 15,83 persen. Namun, menurun jika dibandingkan dengan September 2015 yang sebesar 16,39 persen.
"Sementara di daerah perdesaan distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah pada Maret 2016 adalah sebesar 20,40 persen menurun dibanding Maret 2015 (20,42 persen) dan September 2015 (20,85 persen)," tutup Suryamin.