Pendapatan Cukai Naik 100 Persen Kalau Harga Rokok Rp50 Ribu

Minggu, 21 Agustus 2016 | 12:52 WIB
Pendapatan Cukai Naik 100 Persen Kalau Harga Rokok Rp50 Ribu
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa waktu belakangan ini, telah beredar kabar Presiden Joko Widodo akan menaikkan harga rokok. Kenaikan harga rokok ini cukup signifikan, yang semulanya hanya Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu perbungkus, bisa naik dua kali lipat mencapai harga Rp 50ribu per bungkus. Menanggapi rumor tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) justru mendorong harga rokok dibuat mahal karena diyakini justru bermanfaat untuk masyarakat dan negara.

Antara lain: Pertama, menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin. "Data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahunnya menujukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, keterjangkaun mereka terhadap rokok akan turun," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2016). 

Kedua, menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka. Budget untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan. Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali. 

Ketiga, bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa meningkat 100 persen dari sekarang. Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. "Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia," ujar Tulus.

Sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan, pengendalian. Di negara maju harga rokok lebih dari Rp100 ribu setiap bungkus. Harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK buruh. "Selama ini,  PHK buruh rokok terjadi karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin," tutup Tulus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI