Backlog Perumahan di Indonesia Tahun 2015 Capai 11,4 Juta Unit

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 21 Agustus 2016 | 09:55 WIB
Backlog Perumahan di Indonesia Tahun 2015 Capai 11,4 Juta Unit
Komplek perumahan sederhana di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), backlog perumahan pada 2015 sebesar 11,4 juta unit atau menurun dari backlog pada 2010 yang mencapai 13,5 juta unit.

“Dari data 2010 backlog 13,5 juta dari aspek kepemilikan, kemudian di 2015 ada data BPS yang menyebutkan bahwa sekarang masyarakat yang mempunyai atau memiliki rumah kurang lebih 82 persen atau backlog tinggal 11,4 juta unit,” kata Syarif dalam acara konferensi pers Program Satu Juta Rumah 2016 dan Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan MBR, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2016).

Ia menambahkan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) backlog penyediaan perumahan diharapkan dapat berkurang menjadi sebesar 6,8 juta unit pada akhir 2019. Sehingga dari 13,5 juta unit sampai 6,8 juta unit dibutuhkan 6,7 juta unit. Artinya, kalau dibuat program sejuta rumah tiap tahun tetap tidak akan mampu mencapai 6,8 juta unit di akhir 2019, karena kalau dirata-rata per tahunnya 1 juta unit lebih.  

“Tapi ini real, tidak harus memaksakan, karena data BPS juga mengatakan bahwa kemampuan (penyediaan) kita ini per tahun kurang lebih 400.000-500.000 unit, baik yang dilakukan pengembang, masyarakat, pemerintah daerah, swasta dan seterusnya. Sementara kebutuhan kita terus meningkat, bahkan data BPS juga menyebutkan kurang lebih (kebutuhan) 800.000 unit setiap tahun sehingga selalu ada gap,” tuturnya.

Untuk tahun ini target Program Sejuta Rumah terdiri dari 700.000 unit untuk MBR dan 300.000 unit lainnya untuk non MBR. Selain memberikan kemudahan perizinan, pemerintah juga memberikan bantuan pembiayaan perumahan untuk mendukung Program Sejuta Rumah khususnya bagi MBR. Beberapa bantuan tersebut antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Bantuan Uang Muka (BUM). Kemudian pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah sederhana tapak dan rusunami, pemberikan PSU untuk rumah sederhana tapak.

Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran FLPP senilai Rp9,22 triliun untuk memfasilitasi penerbitan KPR FLPP sebanyak 84.000 unit. Untuk dana SSB dialokasikan dana sebesar Rp2,05 triliun dan Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar Rp1,2 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI