Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk memperketat pengawasan di sektor jasa keuangan untuk mempersempit gerak para bandar narkoba.
Pasalnya, sektor jasa keuangan sangat berkaitan erat dengan adanya transaksi yang dilakukan bandar narkoba yang sangat bergantung pada sektor jasa keuangan.
"Karena semua transkasi para bandar ini masih sangat mengandalkan jasa keuangan untuk melancarkan bisnisnya. Jadi kami berharap OJK meningkatkan pengawasan di seluruh sektor jasa keuangan untuk mempersempit herak para bandar ini," kata Buwas saat memberikan kata sambutannya dalam MoU Kampanye Gerakan Bersih Narkoba Oleh OJK di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Ia pun meminta kepada OJK untuk bertindak tegas jika dilapangan menemukan pergerakan yang mencurigakan dari salah satu rekening nasabah untuk segera melaporkan ke BNN.
"Jadi semua perbankan harus dipanta kalau perlu langsung membekukan rekening nasabah yang diduga ada transaksi narkoba berdasarkan perintah BNN," tegasnya.
Buwas mengaku, dengan cara ini, maka OJK akan sangat membantu pemerintah melakukan tindakan nyata memberantas penyebaran narkotika di Indonesia.
"Kalau selama ini kan elemen lembaga atau masyarakat hanya sekedar slogan, tidak ada tindak lanjutnya memang sulit kalau seperti itu. Tapi kalau ada tindakan nyata status darurat narkoba itu bisa hilang," kata Buwas.