Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional untuk mendukung peningkatan literasi, edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika disektor jasa keuangan.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Kepala BNN Budi Waseso.
Sedikitnya ada tiga ruang lingkup yang ditandatangani dalam nota kesepahaman ini. Pertama adalah koordinasi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kedua, peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dan yang ke tiga adalah terkait pelaksanaan tugas lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing.
Selain itu, komitmen kerjasama antara OJK dan BNN akan dilakaanakan dalam tiga program edukasi yang dilakukan secara bersama-sama yakni, OJK dibidang keuangan dan BNN dibidang pencegahan penyalahgunaan narkoba secara sinergi, yakni program komunikasi stop narkoba yang bersifat pencegahan, program edukasi dengan menambahkan topik bahaya narkoba pada materi dan kegiatan edukaai yang dilakukan oleh OJK serta iklan layanan masyarakat.