Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menginginkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017 lebih realistis karena perencanaan yang ada pada saat ini dinilai masih kedodoran.
"Melihat situasi ekonomi nasional dan global sekarang saya menilai APBN 2017 kurang realistis, terlalu tinggi dalam merencanakan pendapatan maupun belanja," kata Sutan Adil Hendra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan, pada APBN 2015 yang lalu, realisasi pendapatan negara hanya mencapai 84,66 persen, sementara belanja negara hanya 91,22 persen.
Menurut dia, jumlah pencapaian tersebut semakin terlihat buruk karena target tersebut sudah berkali-kali mengalami revisi.
"Sudah diturunkan targetnya tetap saja tidak tercapai, bahkan di 2016 ini realisasinya jauh sekali dari target," jelas Sutan.
Ia mencemaskan, berdasarkan kondisi dua tahun sebelumnya, tidak ada kepastian dalam perencanaan keuangan sehingga anggaran yang sudah disahkan tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada dana.
Sutan menilai, hal tersebut juga berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ketika realisasi mencapai 98 persen meskipun target telah dinaikkan.
Misalnya pada APBN Perubahan 2012, dimana pendapatan di target sebesar Rp1.344 triliun, namun realisasinya terkumpul sampai 99,5 persen, atau Rp1.338 triliun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017 disusun untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah.
"Kebijakan strategis dalam RAPBN 2017 adalah sebagai berikut. Penerimaan negara yang lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian," kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (16/8).
Presiden memaparkan, di sisi penerimaan perpajakan, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada tahun 2016.
Kebijakan itu, ujar dia, diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak pada masa mendatang.
Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2017 sebesar Rp1.737,6 triliun dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal pada 2017 dan strategi yang mendukungnya.
Sementara itu, belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp760 triliun. (Antara)