Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa RAPBN tahun 2017 disusun dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah.
Adapun kebijakan strategis dalam RAPBN 2017 adalah membuat penerimaan negara yang lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian. “Di sisi penerimaan perpajakan, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada tahun 2016,” kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan Pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang. Selanjutnya, Pemerintah juga akan melaksanakan program penegakan hukum di bidang perpajakan. Menurutnya, kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat, meningkatkan iklim investasi dan daya saing industri nasional melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, serta pengendalian konsumsi barang tertentu yang memiliki eksternalitas negatif.
Sementara itu, di sisi belanja negara, kebijakan strategis yang dirumuskan Pemerintah, antara lain: Pertama, meningkatkan belanja produktif untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Pembangunan infrastruktur diperlukan untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan terwujudnya kedaulatan pangan. Pemerintah akan meningkatkan belanja untuk pembangunan tol laut dan pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta penciptaan sawah baru.
Kedua, meningkatkan efisiensi dan penajaman belanja barang untuk meningkatkan ruang fiskal.
Ketiga, meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial antara lain perluasan sasaran program keluarga harapan, perbaikan mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, serta perbaikan program beras untuk Keluarga Sejahtera. Selain itu, dilakukan penyempurnaan bantuan biaya pendidikan, dengan memperbaiki sistem penyaluran dan akurasi data penerima.
Keempat, memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.
Kelima, penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai. Efektivitas penyaluran subsidi dilakukan melalui perbaikan basis data yang transparan dan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Pemerintah akan terus melakukan verifikasi identitas penerima, menambah kelengkapan data, dan memperbaiki alamat. Semua upaya ini untuk memastikan subsidi dan bantuan sosial non-tunai yang diberikan betul-betul sampai kepada rakyat yang membutuhkan.
Keenam, mendukung penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan. Dalam penegakan hukum, kita akan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan korupsi serta upaya melawan terorisme. Kita juga akan terus membangun kekuatan pertahanan sesuai dengan postur Kekuatan Pokok Minimum 2024, dengan modernisasi alutsista yang dilakukan sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional.