Bank Mandiri bersinergi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) sebesar Rp500 miliar.
EBA-SP atau “Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi” diterbitkan seiring dengan dikeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayan Sekunder Perumahan.
Menurut Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri Pahala N. Mansury, Bank Mandiri melakukan sekuritisasi asset sebagai salah satu diversifikasi wholesale funding strategy guna memperoleh sumber dana yang bersifat jangka panjang.
Penerbitan EBA-SP ini membuka kesempatan bagi Bank Mandiri memperoleh sumber pendanaan baru yang bersifat jangka panjang sehingga dapat turut berpartisipasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang umumnya juga bersifat jangka panjang.
Selain itu, melalui penerbitan EBA SP ini Bank Mandiri juga dapat ikut berperan aktif mendukung program 1 juta rumah pemerintah dengan memberikan solusi pembiayaan perumahan ditengah ketatnya likuiditas perbankan serta memberikan peluang kepada Investor untuk mendukung program Pemerintah dalam memberikan pembiayaan perumahan.
“Kami optimis EBA-SP ini memperoleh sambutan yang positif. Terlebih, rating untuk EBA-SP Bank Mandiri ini sangat baik, yaitu AAA, karena kami selalu mengambil KPR yang prime untuk sekuritisasi,” kata Pahala di Jakarta, Senin (15/8/2016).