Langgar Aturan Antimonopoli, Google Didenda Rusia

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2016 | 07:38 WIB
Langgar Aturan Antimonopoli, Google Didenda Rusia
Logo Google.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan anti-monopoli Rusia pada Kamis (11/8/2016) menyatakan bahwa Google harus membayar denda sebesar 438 juta rubel atau sekitar Rp8,89 miliar karena melakukan pra-pemasangan sejumlah aplikasi pada gawai dengan sistem operasi Android Sebelumnya pada September lalu.

Badan anti-monopoli FAS memutuskan bahwa Google melanggar aturan anti-monopoli menyusul pengaduan dari perusahaan teknologi Rusia, Yandex. Pihak Google mengakui sudah mendapat pemberitahuan tentang hal ini.

"Kami telah menerima pemberitahuan dari FAS mengenai denda tersebut," kata Google dalam siaran persnya pada Kamis.

"Kami ingin mempelajari terlebih dahulu denda tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan lebih jauh," tambah raksasa mesin pencari tersebut.

FAS berpendapat para pengguna Android di Rusia akan diuntungkan oleh keputusannya mendenda Google. Mereka menegaskan bahwa semua perusahaan internasional harus mematuhi peraturan Rusia yang ingin memastikan kompetisi yang adil di antara badan-badan usaha yang ada. (Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI