Syarat Umum dan Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pengajuan KPR

Angelina Donna Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2016 | 19:31 WIB
Syarat Umum dan Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pengajuan KPR
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk memperlancar proses pembelian rumah secara kredit, Anda harus memahami bagaimana dan apa syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR. Syarat untuk mengajukan KPR bisa dibilang hampir sama untuk semua bank yang ada di Indonesia, baik itu persyaratan administrasi ataupun syarat penentuan kredit minimum.

Berikut ini adalah beberapa hal atau syarat umum serta dokumen yang harus anda persiapkan dalam pengajuan KPR untuk membeli rumah idaman Anda.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Kartu identitas, bisa berupa KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Kerja
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • NPWP
  • Rekening Bank/Buku Tabungan

Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini sedikit penjelasan mengenai syarat-syarat umum yang ada d iatas:

1.Batas Usia Pemohon KPR

Usia minimal yang diizinkan untuk mengajukan KPR adalah 21 tahun ke atas. Namun anda tetap bisa mengajukan KPR walau belum berumur 21 tahun jika sudah menikah dan setidaknya memiliki penghasilan tetap yang bisa anda andalkan untuk membayar cicilan KPR nantinya. Bank tentunya memperhatikan kesanggupan dari calon pembeli apakah mampu untuk membayar cicilan atau tidak dan umur menjadi salah satu faktor utama.

2. Kriteria Gaji atau Pekerjaan

Selain umur, memiliki pekerjaan yang tetap atau gaji yang pasti setiap bulannya juga menjadi pertimbangan yang dilakukan oleh pihak bank. Untuk dapat mengajukan KPR, kebanyakan bank mempersyaratkan calon pembeli untuk setidaknya telah bekerja selama 2 tahun.

Nilai gaji dari pemohon diperhitungkan juga oleh bank sebagai kemampuan pemohon dalam membayar kredit nantinya. Biasanya nilai besar angsuran yang diperbolehkan atau diperhitungkan adalah 30% dari nilai gaji bersih selama sebulan.

3. Siapkan dokumen penghasilan : Buku Tabungan/Rekening Koran

Buku tabungan atau disebut juga dengan rekening koran juga menjadi syarat yang diperlukan dalam mengajukan KPR. Pihak bank akan mengecek data dan kebenaran akan transaksi terutama gaji dari pemohon, apakah sesuai dengan data atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI