Misbakhun Dukung Ide Jokowi Bikin Pulau Surga Pajak di Indonesia

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2016 | 10:16 WIB
Misbakhun Dukung Ide Jokowi Bikin Pulau Surga Pajak di Indonesia
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mendukung rencana Presiden Jokowi untuk membuat pulau tax haven di Indonesia. Menurut Misbakhun, pulau tersebut dapat mempercepat masuknya investasi, khususnya investasi asing.

"Ini ide positif untuk Indonesia. DPR khususnya Fraksi Golkar siap membantu mewujudkan gagasan tersebut," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (12/8/2016).

Misbakhun menjelaskan, ide membuat pulau tax haven sebenarnya sudah disuarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat masih menjabat sebagai menteri keuangan. Kala itu, Bambang ingin membentuk offshore financial center (OFC). Dengan adanya OFC tersebut, para investor asing bisa membuka perusahaan cangkang di pulau tax haven.

"Sehingga, tidak perlu membuka di negara-negara lain," ujar Misbakhun.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pembentukan pulau suaka pajak merupakan sesuatu yang lumrah. Misbakhun mencontohkan negara tetangga, seperti Malaysia, bahkan sudah lebih dahulu memiliki pulau tax haven di Labuan.

"Kalau Singapura malahan negaranya yang jadi tax haven, bukan cuma satu pulau," kata Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan, pemerintah harus benar-benar memilih lokasi yang tepat untuk dijadikan sebagai pulau tax haven. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah pulau tersebut harus benar-benar bisa menjadi tempat investasi yang menarik.

"Infrastrukturnya harus siap dan harus modern," pungkasnya.

Sebelumnya, saat berbicara di Semarang, Presiden mengatakan, pemerintah sedang mengkaji pengembangan salah satu pulau Indonesia sebagai tax haven seperti halnya Labuan di Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI