Diduga Dumping, Produk Frit Asal Cina Diselidiki KADI

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2016 | 16:55 WIB
Diduga Dumping, Produk Frit Asal Cina Diselidiki KADI
Ketua Komite Anti Dumping Indonesia Ernawati S Taufiq (tengah). [kemendag.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengumumkan dimulainya penyelidikan antidumping atas barang impor frit dengan nomor pos tarif 3207.20.90.00 dan 3207.40.00.00 yang berasal dari Republik Rakyat Cina (RRC). KADI memulai penyelidikan tersebut pada 8 Agustus 2016. Frit digunakan sebagai bahan baku produk keramik.

Ketua KADI Ernawati menjelaskan, penyelidikan dilakukan atas permohonan yang diajukan PT. Ferro Mas Dinamika dan PT. Colorobbia Indonesia yang mewakili industri dalam negeri atas produk frit kepada KADI.

“Berdasarkan analisis KADI terhadap petisi dari para pemohon, terdapat impor frit yang diduga dumping, kerugian material bagi pemohon, dan hubungan kausal antara kerugian pemohon dan impor produk frit dumping yang berasal dari negara yang dituduh,” ungkap Ernawati, di Jakarta, hari ini, Kamis (11/8/2016).

Ernawati mengungkapkan total impor frit Indonesia pada 2015 yaitu sebesar 127.060 ton. Sebagian besar impor berasal dari negara yang dituduh dumping (RRC), yaitu sebesar 103.809 ton atau 82 persen dari total impor.

KADI melakukan penyelidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan; dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Ernawati mengimbau semua pihak yang berkepentingan, seperti industri dalam negeri, importir di Indonesia, serta eksportir dan produsen dari RRT, memberikan informasi, tanggapan, atau dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan barang dumping dan kerugiannya secara tertulis kepada KADI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI