Setelah Bandung, Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kini mensosialisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pengusaha Tanah Abang dan Mall di Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Dalam sosialisasinya, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Wahyu Karya Tumakaka mengatakan, masyarakat di Indonesia lebih takut dengan polantas dari pada bayar pajak. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang sudah memiliki SIM tapi NPWP tidak.
"Karena takut ditilang pada punya SIM semua. komplek SCBD malam-malam tertentu banyak mobil Lamborghini itu di sana. Jadi sirkuit di sana tapi orang-orang ditanya punya SIM nggak, punya SIM. Mereka coba punya NWPW nggak, kalau NPWP kan petugas pajaknya nggak tahu. Padahal kewajiban pembayaran pajak juga diatur dalam Undang-Undang," kata Wahyu.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para WP untuk memiliki NPWP agar bisa taat membayar pajak.
Ia pun menjelaskan, pengampunan pajak berguna untuk memaafkan sanksi administrasi, harta yang tidak diungkapkan yang selama ini dan belum di laporkan di SPT tahunan di perusahaan atau orang pribadi.
"Kita sudah memulai hidup baru kalau bahasa orang bertobat, jangan disengajakan. Inilah yang dipilih negara kita karena dengan begini kita mau wajib pajak hidup tenang," katanya.
Selain itu, saat ini presiden Joko Widodo menginginkan uang WNI yang berada di luar negeri agar bisa dibawa kembali ke Indonesia untuk membangun perekonomian di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
"Ingin memanfaatkan tujuan strategis makro yaitu mengembalikan dana-dana untuk dibawa pulang ke Indonesia untuk membawa pembangunan," katanya.