Kementerian Perindustrian memfokuskan pengembangan pendidikan vokasi industri yang berbasis kompetensi serta memiliki keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Langkah ini juga ditujukan mengurangi angka pengangguran yang cukup tinggi.
“Ke depan, pendidikan vokasi atau pendidikan tingkat tinggi mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan di dunia industri saat ini, sehingga tidak ada lagi kesenjangan,” tegas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/8)/2016.
Menperin memastikan, industri nasional mampu kompetitif dan berdaya saing tinggi karena terbangunnya SDM yang kompeten dengan didukung teknologi terkini. “Dengan target pertumbuhan industri nasional sebesar 5-6 persen per tahun, sektor industri memerlukan tenaga kerja sebanyak 600 ribu orang setiap tahun yang harus disiapkan kompetensinya,” kata Airlangga.
Melalui pengembangan pendidikan vokasional yang menekankan pada penguasaan kompetensi kerja, Menperin pun optimistis kepada para angkatan kerja Indonesia yang cukup besar jumlahnya saat ini akan menjadi SDM yang siap bekerja baik untuk mengisi pasar di dalam negeri maupun internasional.
“Program pelatihan vokasional ini dapat menjadi contoh dan dimassalkan. Akademi komunitas ini dapat memotong kurva pembelajaran selama ini sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pekerjaan di perusahaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri Kemenperin Mujiyono mengatakan,pembangunan SDM sebagai faktor penggerak pertumbuhan industri merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, yang bertujuan untuk mendorong tersedianya tenaga-tenaga kerja industri yang kompeten dan berdaya saing.
Pusdiklat industri sendiri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan SDM industri yang terampil atau memiliki kompetensi di bidangnya. “Disiapkannya tenaga kerja industri yang terampil tersebut, agar industri nasional dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga produk-produk yang dihasilkan juga memiliki daya saing tinggi di pasar domestik dan ekspor,”paparnya.
Saat ini, Kemenperin telah memiliki 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 8 Politeknik, dan 1 Akademi Komunitas Industri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang industri. “Sesuai amanat UU Perindustrian, kami akan terus kembangkan unit-unit pendidikan sejenis di kawasan industri serta wilayah-wilayah pusat pertumbuhan industri,” tuturnya.
Penuhi Kebutuhan Industri TPT
Terkait pendirian Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Solo, Menperin Airlangga menyambut baik karena sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dari hasil kunjungan kenegaraan di Jerman pada April 2016. “Pemerintah telah menetapkan arah pengembangan pendidikan vokasi Indonesia dengan mengadopsi konsep pendidikan dual system dari Jerman,” ucapnya.
Pendidikan sistem ganda (dual system) berorientasi pada penguasaan kemampuan kerja dengan mengintegrasikan pendidikan di sekolah atau kampus dengan di industri sehingga terwujud sinergi pembelajaran di kedua lingkupnya.
“Saya memberikan apresiasi terhadap sistem pembelajaran yang diterapkan di Akademi Komunitas Industri TPT Solo ini karena dilaksanakan dengan mengadopsi konsep dual system, yang dapat menjadi contoh bagi pengembangan pendidikan vokasi Indonesia ke depannya,” papar Airlangga.
Akademi Komunitas Industri TPT Solo berkomitmen memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri TPT yang terus meningkat. Tidak saja dari level operator, tetapi pada tingkatan yang lebih ahli yaitu kepala regu dan supervisor.
“Sebagaimana kita ketahui, industri TPT merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang atau sebesar 10,36 persen tenaga kerja di sektor industri,” ungkapnya.
Sementara itu, Mujiyono mengatakan, pembangunan Akademi Komunitas Industri TPT Solo dapat menjadi pijakan untuk pengembangan pendidikan vokasi industri ke depannya. “Tidak saja untuk peningkatan kapasitas mahasiswa, tetapi juga peningkatan kualitas penyelenggaraan melalui fasilitas pendidikan yang lebih lengkap,” ujarnya.
Kurikulum di Akademi Komunitas ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI)yang disusun bersama dengan pelaku industri TPT dengan komposisi teori 30 persen dan praktik 70 persen. Penjadwalan perkuliahannya, dalam satu semester, dua bulan pembelajaran teori dan praktik di kampus serta tiga bulan magang kerja di perusahaan. Perkuliahan juga melibatkan praktisi industri sebagai instruktur.
Mujiyono pun menyarankan, fasilitas pendidikan yang akan disediakan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri TPT baik yang ada di Solo dan sekitarnya atau kota lainnya untuk kegiatan penelitian dan pengembangan produk industri TPT nasional.
Gedung akademi ini rencananya terdiri dari empat lantai. Pertama, diisi dengan lobby serta ruang workshop pemintalan (spinning) dan penenunan (weaving). Lantai kedua terdapat ruang workshop garmen, ruang direktur, ruang rapat, ruang tamu, ruang asosiasi, dan musholla. Di lantai tiga akan ada 13 ruang kelas biasa dan satu kelas besar atau studio. Sedangkan, lantai empat, dilengkapi aula dan laboratorium uji.
“Kami terus menjalin sinergi dengan Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemda Kota Solo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, serta pelaku usaha industri TPT untuk bersama-sama mengembangkan dan memberdayakan Akademi Komunitas Industri TPT Solo,” paparnya.
Sedangkan, Wali Kota SoloFX Hadi Rudyatmo mengatakan, akademi komunitas ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Solo. “Semoga tahun depan, pembangunan gedung ini sudah selesai sehingga bisa cepat merekrut mahasiswa,” ujarnya.
Dia menghitung, industri TPT di Solo dan Provinsi Jawa Tengah, diperkirakan membutuhkan tenaga kerja tingkat kepala regu atau supervisor dengan lulusan program D1 dan D2 mencapai 4.670 orang di Solo dan 8.496 orang untuk Jawa Tengah.