Pemerintah Bangun Akademi Komunitas Industri Tekstil di Solo

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2016 | 10:22 WIB
Pemerintah Bangun Akademi Komunitas Industri Tekstil di Solo
Komunitas industri tekstil dan produk tekstil. [Dok Kementerian Perindustrian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Perindustrian memfokuskan pengembangan pendidikan vokasi industri yang berbasis kompetensi serta memiliki keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Langkah ini juga ditujukan mengurangi angka pengangguran yang cukup tinggi.

“Ke depan, pendidikan vokasi atau pendidikan tingkat tinggi mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan di dunia industri saat ini, sehingga tidak ada lagi kesenjangan,” tegas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/8)/2016.

Menperin memastikan, industri nasional mampu kompetitif dan berdaya saing tinggi karena terbangunnya SDM yang kompeten dengan didukung teknologi terkini. “Dengan target pertumbuhan industri nasional sebesar 5-6 persen per tahun, sektor industri memerlukan tenaga kerja sebanyak 600 ribu orang setiap tahun yang harus disiapkan kompetensinya,” kata Airlangga.

Melalui pengembangan pendidikan vokasional yang menekankan pada penguasaan kompetensi kerja, Menperin pun optimistis kepada para angkatan kerja Indonesia yang cukup besar jumlahnya saat ini akan menjadi SDM yang siap bekerja baik untuk mengisi pasar di dalam negeri maupun internasional.

“Program pelatihan vokasional ini dapat menjadi contoh dan dimassalkan. Akademi komunitas ini dapat memotong kurva pembelajaran selama ini sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pekerjaan di perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri Kemenperin Mujiyono mengatakan,pembangunan SDM sebagai faktor penggerak pertumbuhan industri merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, yang bertujuan untuk mendorong tersedianya tenaga-tenaga kerja industri yang kompeten dan berdaya saing.

Pusdiklat industri sendiri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan SDM industri yang terampil atau memiliki kompetensi di bidangnya. “Disiapkannya tenaga kerja industri yang terampil tersebut, agar industri nasional dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga produk-produk yang dihasilkan juga memiliki daya saing tinggi di pasar domestik dan ekspor,”paparnya.

Saat ini, Kemenperin telah memiliki 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 8 Politeknik, dan 1 Akademi Komunitas Industri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang industri. “Sesuai amanat UU Perindustrian, kami akan terus kembangkan unit-unit pendidikan sejenis di kawasan industri serta wilayah-wilayah pusat pertumbuhan industri,” tuturnya.

Penuhi Kebutuhan Industri TPT

Terkait pendirian Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Solo, Menperin Airlangga menyambut baik karena sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dari hasil kunjungan kenegaraan di Jerman pada April 2016. “Pemerintah telah menetapkan arah pengembangan pendidikan vokasi Indonesia dengan mengadopsi konsep pendidikan dual system dari Jerman,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI