DPD Dukung Sri Mulyani Pangkas Anggaran

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2016 | 10:04 WIB
DPD Dukung Sri Mulyani Pangkas Anggaran
Pelantikan anggota DPD RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memberikan dukungan atas rencana penyesuaian belanja yang akan dilakukan pemerintah untuk mendorong efektivitas pelaksanaan APBN.

"Ketua DPD memahami situasi yang dihadapi pemerintah dan langkah-langkah yang diambil. Terutama untuk menjaga APBN agar efektif menunjang ekonomi tanpa memberi risiko yang tidak baik," kata Sri seusai bertemu pimpinan DPD di Jakarta, Rabu malam (10/8/2016).

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas rencana penyesuaian belanja pemerintah berupa pemotongan anggaran sebesar Rp133,8 triliun yang terdiri atas belanja Kementerian Lembaga Rp65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp68,8 triliun.

Sri menjelaskan penyesuaian belanja transfer daerah tersebut dilakukan secara selektif terhadap dana alokasi umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus, maupun dana desa, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini dan upaya menjaga ketersediaan anggaran.

"Kami selektif untuk hal-hal yang memang harus turun, seperti dana bagi hasil karena harga komoditas turun. Untuk dana alokasi umum, kami akan berkomunikasi dengan pemda untuk meminta komitmen atas pembayaran yang bisa ditunda," ujarnya.

Sedangkan, kata dia, untuk dana alokasi khusus yang non fisik maupun fisik akan ditelusuri kembali pos-pos pengeluaran yang belum perlu dicairkan serta melakukan kajian ulang terhadap sistem administrasi pencairan dana desa.

Terkait belanja Kementerian Lembaga, Sri memastikan penundaan pencairan anggaran akan dilakukan kepada belanja non prioritas yang tidak mempengaruhi kinerja pemerintah dalam menjaga momentum pergerakan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan.

Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan pemerintah daerah tidak perlu khawatir dengan rencana penyesuaian anggaran transfer ke daerah, karena banyak dari anggaran itu terkena penundaan pembayaran ke tahun berikutnya.

Selain itu, kata dia, dana yang siap terpakai karena proyek sudah ditenderkan ke pihak ketiga juga tidak akan dilakukan penyesuaian. Namun, kalaupun dilakukan penyesuaian, maka proyek itu akan tercatat sebagai multiyears yang akan dianggarkan dananya pada APBN tahun depan.

"Ini sebenarnya tunda bayar. Jadi bukan dipotong. Kalaupun perlu penyesuaian itu nantinya menjadi proyek 'multiyears'. Komitmen Menkeu tadi cukup bagus, sehingga daerah tidak perlu gusar," kata Ajiep. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI