Suara.com - Berinvestasi dalam real estate adalah hal yang menggiurkan. Dengan anggapan sebagian besar orang bahwa tanah dan rumah sudah pasti naik harganya, investasi ini menjadi primadona yang dianggap hampir tanpa resiko dengan kepastian naiknya nilai dari properti yang dibeli di masa depan.
Ini juga bagian dari investasi dalam sektor ril yang minim resiko. Anda keluar uang, Anda dapat tanah dan rumah. Semuanya ada di tangan.
Semakin lama investasi jenis ini semakin disenangi. Makin banyak properti yang dibangun dalam bentuk perumahan dan pertokoan dan semakin cepat dibeli orang dengan jaminan investasi pasti kembali. Buktinya, semakin banyak deretan perumahan dan pertokoan yang tidak ditempati sampai menjadi rusak. Seringkali orang yang memiliki uang membeli tanpa pertimbangan-pertimbangan.
Berikut ini adalah lima hal yang harus Anda ketahui sebelum berinvestasi dalam real estate.
1. Jangan Terbawa Emosi
Banyak orang yang berinvestasi karena tergoda oleh tampilan properti tanpa mempertimbangkan lokasi. Mereka kemudian berinvestasi tanpa berhitung untuk memastikan nilai dari properti akan naik di masa depan. Ini adalah salah satu alasan utama orang berinvestasi pada properti. Tertarik dengan tampilan properti membuat investor membelanjakan terlalu banyak uang di awal, sehingga keuntungan tidak dapat segera dihasilkan setelah pembelian.
2. Punya Cukup Uang Bukan Berarti Untuk Dibuang-buang
Berinvestasi dalam real estate tidak murah. Tetapi masalah yang sesungguhnya bagi investor adalah biaya tidak terduga: Jika Anda menyewakan investasi Anda, Anda tidak akan pernah tahu kerusakan apa yang dibuat oleh penyewa. Memperbaiki kerusakan itu biayanya bisa jutaan rupiah. Di sisi lain, rumah yang tidak ditempati juga berpotensi untuk rusak lebih cepat.
Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang setiap bulan untuk menutupi kemungkinan penyusutan bulanan sampai Anda merasa bahwa properti Anda sudah cukup nilai untuk dijual dengan keuntungan yang besar. Umumnya ini dapat ditutupi dengan uang sewa. Karena itu selalu sisihkan uang sewa untuk menutupi kerusakan-kerusakan yang terjadi pada rumah Anda.
3. Jangan Menyewakan Rumah kepada Sembarang Orang