Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, mengimbau kepada masyarakat atau pengusaha yang belum melaporkan harta kekayaannya untuk segera mendaftar dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pasalnya, program ini hanya tersisa delapan bulan lagi. Setelah itu, para pengusaha yang tidak ikut dalam program ini takkan bisa lari atau bersembunyi untuk menghindar dari pajak.
"Kita akan join ke era keterbukaan informasi pada 2018 mendatang. Sejumlah negara sudah akan menerapkan Automatic Exchange of Information (AEoI) sehingga tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi," kata Staf Ahli Menteri Keuangan di bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan, Puspita Wulandari di UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Puspita pun menjelaskan, nantinya dalam keterbukan informasi tersebut, negara-negara sudah meningkatkan intensitas pertukaran informasi antarnegara, termasuk informasi di sektor keuangan global.
Hal ini membuat sektor keuangan global semakin transparan sehingga bila ada pengusaha yang berusaha menyembunyikan harta kekayaannya di negara lain, justru akan mengundang permasalahan besar.
"Ibarat polisi, di depan ada lampu merah, kita sudah diberi tahu," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para pengusaha untuk memanfaatka kesempatan yang diberikan oleh pemerintah ini dengan sebaik-baiknya.