Staf Ahli Menteri Keuangan di bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan, Puspita Wulandari mengaku sejak diberlakukan pada pertengahan Juli 2016, program pengampunan pajak atau tax amnesty ini mulai banyak dilirik oleh WNI yang berada di dalam negeri mau pun di luar negeri.
Ia pun mengklaim, pertanyaan banyak diutarakan kepada pemerintah oleh WNI yang berada di Amerika Serikat yang memiliki rumah atau hartanya yang ada di AS. Puspita mengaku, WNI disana mulai tertarik untuk mendeklarasikan harta kekayaannya.
“Jadi mereka baru bertanya skema tax amnesty ini seperti apa.mereka menanyakan, mereka ini beli rumah disana, atau ada aset di AS yang belum dilaporkan, itu caranya gimana. Nah kita jelaskan ini tax amnesty,” kata Puspita saat ditemui di UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Ia pun berharap para WNI ini juga langsung tertarik untuk mendaftarkan dirinya dalam program yang digadang-gadang oleh Presiden Joko Widodo ini. Pasalnya, dengan adanya program ini fondasi perekonomian di Indonesia akan semakin kuat meski diterjang pelemahan ekonomi global.
“Selama ini kan perekonomian kita selalu bergantung dengan komoditas. Ketika komoditas itu harganya anjlok, maka perekonomian kita juga akan menurun. Makanya itu dibutuhkan tax amnesty untuk membangun perekonomian Indonesia agar tidak bergantung lagi pada komoditas,” tegasnya.
Ia pun mengimbau kepada para peserta tax amnesty yang sudah mendeklarasikan asetnya untuk menginvestasikan kepada perusahaan gateway yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
“Kalau perusahaannya bukan yang ditunjuk oleh pemerintah, harus lapor ke perusahaan tersebut agar dapat didata oleh pemeintah,” ungkapnya.