Hampir 2 dekade Penanaman Modal Asing (PMA) diperbolehkan investasi 100 persen di industri perikanan tangkap di Indonesia. Sejauh ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan ijin tangkap untuk kurang lebih 1300 kapal, termasuk dari Cina, Thailand, Taiwan, Jepang, dan lain-lain.
"Kapal-kapal tersebut ada yang masuk PMA murni karena boleh 100 persen persen asing dan ada yang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan join venture. Sementara pengolahan di wilayah barat, investasi asing maksimal 40 persen dan di timur maksimal 67 persen. Dari sisi ini kelihatan peraturan investasi ini memang pro Ilegal fishing, bawa kapal, bikin pabrik abal-abal, tangkap ikan, transhipment di tengah laut, bawa pergi ikan ke negeri masing-masing denga kapal tramper mereka yang berukuran 1000 GT sampai 10.000 GT," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2016).
Susi menegaskan bahwa yang terjadi selama ini adalah 1300 ijin kapal tangkap tersebut diduplikasi, realita lebih dari 10000 ( sepuluh ribuan lebih) kapal ikan dari negara-negara tetangga melakukan penangkapa ikan di laut Indonesia. Beberapa ribu bahkan tanpa ijin sama sekali. Lautan Indonesia menjadi zona bebas mengeruk uang tunai /ikan, udang dlk dari dalam laut dan juga tempat penyelundupan dari tekstil, miras, narkoba dan lain-lain. "Selain ambil ikan dll dari laut mereka juga membawa binatang-binatang langka dari burung kakaktua, buaya, penyu, cendrawasih, dan lain-lain," ujar Susi.
Perikan Indonesia dari tahun 2003 sampai dengan tahunn 2013 kehilangan 115 pabrik pengolahan tutup/ bangkrut karena tidak ada bahan baku, karena semua dicuri. Selain itu, Rumah tangga Nelayan berkuran 50 persen dari jumlah 1.6 juta menjadi tinggal 800 ribuan. Hidup sebagai nelayan di Indonesia kini tidak lagi bisa mencukupi. "Contoh, Cirebon 15 sampai dengan 20 tahun yang lalu udang dalam satu malam ratusan ton bisa ditangkap. Cilacap 50 sampai dengan 100 ton/hari. Pangandaran 10 sampai dengan 50 ton per hari. Semua hilang, sampai dengan 2 tahun yg lalu ada 1 ton sudah banyak," jelas Susi.
Nelayan yang masih tersisa kemudian mencoba dengan segala cara untuk bisa hidup, termasuk menggunakan cara destruktif fishing pake portas, bom, cantrang/ trawl. Pemerintah Indonesia hanya dapat max Rp300 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KKP dan itupun juga separuh dari kapal-kapal dalam negeri. Pajak hampir tidak ada.
Memang ada beberapa pengusaha/ tokoh masyarakat/ pejabat / aparat dan lain-lain yg dapat fee dari kegiatan bisnis penangkapan ikan kapal-kapal asing. Mereka inilah yang dua tahun tidak dapat lagi itu fee atau komisi pengamanan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal. Mereka terus mencoba dengan segala cara. Semua pintu diketuk. Organisasi dipakai untuk teriak kepentingan yg terganggu. Akademisi di pakai dan disuruh menganalisa secara ilmiah. Untuk mempertanyakan kenapa sekarang Pemerintah Membuat investasi penangkapan ikan tertutup untk asing. Dan membuka investasi Pengolahan diperbolehkan sampai dengan 100 persen untuk asing.
Karena inilah yang benar dan sesuai dengan misi Pemerintah menjadikan Laut Indonesia adalah masa depan bangsa. Dua tahun perang terhadap ILegal unreported dan unregulated fishing dilakukan dimulai dengan permen moratorium untk kapal2 ex asing 2x6 bulan dan pelarangan transhipment, Analisa dan evaluasi dilakukan. Yang akhirnya Perikanan menyumbangkan pertumbuhan PDB akhir tahun 2015 menjadi 8,96 persen. Hampir 2 kali lipat dibanding sektor lainnya. Nilai tukar nelayan di tahun September 2014 hanya 102 naik di awal tahun 2016 mencapai 110. "Harga ikan juga menyumbangkan deflasi 0.42 atas harga ikan yg cenderung turun. Pasar2 becek sekarang ada ikan, warteg juga jualan ikan. Subtitusi yang benar untk kebutuhan protein bangsa kita pada saat impor daging begitu besar dan sangat mahal harganya. Thailand terpuruk PDB perikanannya( pertama kali minus PDB perikanannya. Begitu juga yg lain)," tutur Susi.
Susi kembali menegaskan bahwa semua itu mestinya menyadarkan Indonesia bahwa selama ini sebetulnya bisa dan mampu. Dan saya berani untuk tetap mempertanyakan kepada siapa saja tentang Investasi Asing di Perikanan tangkap yang sudah pernah ada di negeri ini, silahkan siapa yg mau menyebutkan Perikanan tangkap Asing itu siapa? Dari negara mana ? Perusahaan apa ? Apa yg telah diberikan kepada negeri ini? Apa yg telah diambil, ayo angkat tangan, sebutkan nama anda, perusahaan? Berapa nilai ekonomi negeri yg anda berikan ? Saya akan cermati!!!!!," pungkas Susi.