Saat ini seakan-akan pemerintah membiarkan pasar perumahan untuk menengah bawah diserahkan pada mekanisme pasar. Alih-alih menyediakan rumah rakyat, malah hal ini akan menjadi bom waktu ketika harga tanah sudah semakin tinggi dan tidak dapat lagi dikembangkan rumah murah. Indonesia Property Watch (IPW) kembali mengingatkan bahwa akan sangat baik bila urusan perumahan rakyat sebagai public housing menjadi tanggung jawab pemerintah dan dibangun oleh pemerintah.
"Karena jika public housing diserahkan sepenuhnya kepada swasta, harga akan semakin naik dan semakin tidak terjangkau masyarakat," kata CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan resmi, Jumat (5/8/2016).
Program sejuta rumah yang sedang bergulir pun terancam gagal karena diperkirakan para pengembang swasta yang membantu membangun rumah murah pada saatnya akan mengalami kesulitan dalam menyiapkan lahan karena harga tanah sudah semakin tinggi. "Dalam 2 sampai 3 tahun ke depan, program sejuta rumah tidak akan sustain," ujar Ali.
Faktor yang paling strategis dalam masalah ini adalah ketersediaan lahan yang layak untuk dibangun perumahan murah. Ketika lahan dijadikan obyek komersial, maka tentunya harga akan terus naik dan pemerintah saat ini gagal dalam hal pengendalian harga tanah khususnya untuk rumah murah. “Masyarakat yang masih membutuhkan rumah sangat banyak, namun bila tanah semakin tinggi tanpa ada yang dapat mengendalikannya, maka tidak ada yang dapat membangun rumah murah lagi, “ terang Ali. Konsep bank tanah diusulkan IPW untuk segera dibahas mengingat pentingnya instrumen ini untuk mengendalikan harga tanah dan memberikan jaminan ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah murah.
Bank tanah ini dapat dikelola oleh sebuah badan otonomi perumahan nasional sehingga pemerintah dapat bertindak sebagai master developer yang menentukan arah pembangun rumah secara nasional. Lucunya saat ini yang menjadi penentu arah pengembangan perumahan nasional relatif adalah pengembang swasta. Pemerintah diharapkan serius untuk segera membentuk bank tanah sekaligus badan otonomi tersebut, jangan sampai terlambat karena hal ini sangat mendesak. Dengan badan ini pemerintah dapat mengatur wilayah-wilayah mana saja yang kekurangan pasokan rumah murah dan tidak mengandalkan swasta.
Namun demikian sebelum itu penataan tata ruang dengan peruntukan untuk perumahan menengah bawah di masing-masing wilayah Pemda harus segera ditetapkan sehingga pengadaan bank tanah pun dapat semakin efektif. Saat ini banyak tanah-tanah yang seharusnya dapat dibangun rumah murah sudah terlalu tinggi harga tanahnya, yang seharusnya dapat ‘diamankan’ pemerintah sejak dini. “Tanah-tanah yang saat ini dilewati oleh LRT, MRT, kereta api, sudah banyak yang terlambat untuk diamankan pemerintah dan dikuasai swasta. Jika sejak dini pemerintah sudah dapat mengamankan tanah tersebut, maka ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah sederhana seharusnya tidak menjadi masalah,” jelas Ali.
Tanah-tanah tersebut yang kemudian menjadi bagian dari bank tanah yang akan dikelola dan direncanakan oleh Badan Otonomi Perumahan bekerja sama dengan pemda. "Bank tanah sebenarnya sudah diakui banyak pihak menjadi instrumen pengendali harga, karenanya keseriusan pemerintah dalam hal ini harus dibuktikan dengan jelas dan nyata,"tutup Ali.