Dalam kesempatan tersebut, Menperin juga mengunjungi Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya, salah satu unit kerja Kemenperin yang melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi industri di bidang bahan baku, bahan penolong, proses, peralatan/mesin, dan hasil produk, serta penanggulangan pencemaran industri.
Baristand Industri Surabaya menjalankan fungsi sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LS-PRO) untuk 63 komoditas, di antaranya helm kendaraan bermotor, pupuk, tepung terigu, mie instan, AMDK, tabung baja LPG, dan genteng keramik.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengatakan,Baristand Industri memiliki fasilitas laboratorium pengujian elektronika dan telematika, laboratorium fisika, laboratorium kimia, serta laboratorium lingkungan.
Peran strategis Baristand Industri adalah pendayagunaan hasil riset untuk diterapkan di industri. Teknologi dan inovasi merupakan kontribusi yang bisa diberikan Baristand Industri terhadap pengembangan industri.
Optimalisasi peran balai riset yang dimiliki Kemenperin ditujukan untuk mendukung pengembangan industri substitusi impordalam rangka mengurangi impor bahan baku dan barang modal, pemanfaatan energi secara efisien dan diversifikasi energi, serta meminimalisasi dan pemanfaatan kembali limbah industri.
“Penerapan hasil riset yang dilakukan di pusat-pusat litbang diharapkan meningkatkan kualitas produk industri sehingga mampu mendorong peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), terutama dalam hal pembangunan infrastruktur,”ujar Haris.