Sri Mulyani Potong APBNP, DPR: Seharusnya Begitu Agar APBN Sesuai

Jum'at, 05 Agustus 2016 | 18:45 WIB
Sri Mulyani Potong APBNP, DPR: Seharusnya Begitu Agar APBN Sesuai
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Jhonny G Plate, dalam diskusi 'Dana Amunisi DPR', di Jakarta, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate ‎menilai kebijakan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indriayani merombak postur APBN Perubahan 2016 dengan memangkas belanja hingga Rp133,3 triliun merupakan langkah tepat di tengah kondisi defisit anggaran yang terjadi saat ini.

"Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indriayani tepat dan memang seharusnya demikian agar APBN kita lebih kredibel dan sesuai dengan kemampuan penerimaan negara yang lebih realistis," kata Johnny dihubungi, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Anggota Komisi XI DPR menilai pemotongan anggaran tersebut pasti berdampak pada jalannya program pemerintah. Sebab, anggaran yang dipotong merupakan anggaran kementerian atau lembaga sebesar Rp65 triliun dan transfer daerah sebesar Rp68 triliun dan anggaran. Apalagi, target tax amnesty juga meleset dari sasaran.

Johnny mengatakan agar dampak pemotongan anggaran bisa minimal, pemerintah pusat maupun daerah harus memprioritaskan belanja modal pada proyek-proyek yang melibatkan banyak tenaga kerja dan sebarannya meluas ke daerah dan tidak saja di wilayah perkotaan.

"Pasti ada dampaknya yang berhubungan dengan belanja personil dan proyek non prioritas yang bisa diundur Tahun berikutnya; namun dana desa tidak berkurang. Tanpa pengurangan pun proyek-proyek tersebut tidak bisa dibiayai karena target penerimaan negara dalam APBN-P 2016 terlampau tinggi dan tidak dapat terpenuhi. Penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun hanya digunakan untuk menutupi sebagian dari shortfall penerimaan negara yang kami perkirakan pada kisaran Rp290 triliun," kata dia.

Johnny menambahkan revisi APBN Perubahan tidak perlu melakukan konsultasi dengan DPR. Sebab, pemotongan tersebut tidak mengubah postur dan nomenklatur yang sudah disetujui DPR.

"Jika menambah anggaran maka itu harus dengan persetujuan DPR. Namun ini pemangkasan anggaran jadi tidak mengubah postur dan nomenklatur yang sudah disetujui oleh DPR dalam UU APBN-P 2016 pada saat paripurna masa sidang yang lalu," tutur Wakil Ketua Fraksi Nasdem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI