Presiden Joko Widodo, menyampaikan empat kunci yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pertama, penyediaan anggaran pengendalian harga oleh seluruh Pemda, agar dapat melakukan intervensi apabila diperlukan. Kedua, agar unsur-unsur di daerah, seperti Pemda, Kepolisian, Kejaksaan, dan BI di daerah, secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan. Ketiga, memastikan transportasi di daerah maupun antardaerah selalu lancar. Keempat, menjaga distribusi barang.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, saat membuka dan memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID VII, Kamis (4/8/2016) di Jakarta. Secara khusus, Presiden RI menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai salah satu dari dua tumpuan perekonomian, di samping pertumbuhan ekonomi. Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan lembaga lainnya, khususnya di tingkat daerah, diharapkan untuk melaksanakan tugas secara mendetil di setiap sektor, agar inflasi dapat terjaga. "Hal ini sangat penting agar Indonesia dapat bertahan di tengah masalah ekonomi dan geopolitik global yang cukup berat," kata Jokowi dalam keterangan resmi, Kamis (4/8/2016).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menekankan kembali pentingnya menjaga keseimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong Pemda untuk mengeluarkan anggaran APBD seawal mungkin setiap tahunnya.
Rakornas TPID VII diselenggarakan bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri, dengan mengambil tema “Memperkuat Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Guna Mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan Pembenahan Tata Niaga Pangan”. Turut hadir dalam Rakornas adalah para Menteri serta pimpinan lembaga terkait, Panglima TNI dan Kapolri. Selain itu, Rakornas VII TPID diikuti oleh 489 TPID dari 34 provinsi dan 455 kabupaten/kota.
Mengawali acara, Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, menyampaikan sambutan mewakili Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID. Laporan tersebut menyampaikan secara ringkas tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rakornas VI TPID 2015 yang telah dilaksanakan dengan baik. Tindak lanjut tersebut, antara lain, berupa peningkatan jumlah TPID dari 432 menjadi 489 TPID, penyusunan roadmap pengendalian inflasi di tingkat pusat maupun daerah, revitalisasi peran BULOG, penyusunan roadmap pengembangan pasar lelang komoditas pangan, pemberian insentif kepada daerah, pelibatan aparat penegak hukum (Polri) khususnya dalam rangka menjaga kelancaran distribusi barang. "Serta penguatan koordinasi dengan KPPU dalam rangka pengawasan tata niaga komoditi pangan, serta pembentukan sekretariat Pokjanas TPID yang berkedudukan di Kantor Menko Perekonomian," kata Agus dalam kesempatan yang sama.
Perkembangan inflasi sampai dengan Juli 2016 tetap terkendali pada level yang rendah dan stabil sebesar 1,76 persen (ytd) dan 3,21 persen (yoy) atau berada dalam rentang sasaran Pemerintah sebesar 4±1 persen. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi kebijakan yang berjalan dengan cukup efektif selama ini. Di tengah pencapaian tersebut, pengendalian inflasi masih menghadapi beberapa tantangan, yang perlu ditangani. "Untuk itu, perlu dilakukan beberapa hal, yaitu pertama, usaha pengaturan pola tanam antardaerah. Kedua, kelancaran distribusi pangan perlu dijaga. Ketiga, mendorong efisiensi tata niaga komoditas pangan. Keempat, mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Selain itu, diperlukan juga data/informasi harga pangan yang akurat," ujar Agus.
Rakornas TPID mengangkat sejumlah isu penting dalam pengendalian inflasi. Pertama, mempertegas kembali komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga dengan mewujudkan strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, Komunikasi yang efektif). Kedua, mengintegrasikan roadmappengendalian inflasi dengan rencana kerja Pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Ketiga, penguatan peran TPID provinsi dalam mengoordinasikan TPID kab/kota untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional. Keempat, meningkatkan kualitas data/informasi terkait produksi, konsumsi, pasokan, stok, harga, termasuk juga penguatan PIHPS untuk mendukung kebijakan stabilisasi harga. Kelima, mengatur produksi/pola tanam antar daerah serta penguatan kerjasama antara daerah surplus dan daerah defisit. Keenam, meningkatkan intensitas implementasi Program Tol Laut dengan perluasan cakupan daerah untuk mengurangi disparitas harga. Terakhir, perlu upaya untuk mendorong perubahan preferensi masyarakat terhadap pola konsumsi.
Dalam Rakornas TPID VII ini, Jokowi juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai lembaga di pusat maupun daerah dalam mengendalikan inflasi. Di saat yang sama, Jokowi menyerahkan penghargaan TPID Terbaik dan TPID Berprestasi kepada daerah-daerah dengan kinerja terbaik di tahun 2015. Penghargaan diberikan pada TPID yang mewakili Kawasan Sumatera, Jawa, dan Timur Indonesia. TPID Terbaik 2015 diberikan kepada TPID Provinsi Sumatera Utara dan TPID Kota Padang untuk Kawasan Sumatera; TPID Provinsi Jawa Tengah dan TPID Kabupaten Jember untuk Kawasan Jawa; dan TPID Provinsi Bali dan TPID Kota Samarinda untuk Kawasan Timur Indonesia. Sementara itu, penghargaan TPID Berprestasi 2015 diberikan kepada TPID Kota Tebing Tinggi untuk Kawasan Sumatera, TPID Kabupaten Lumajang untuk Kawasan Jawa, dan TPID Kabupaten Polewali Mandar untuk Kawasan Timur Indonesia.
Pada tahun ini mulai diberikan pula penghargaan kepada pemenang TPID Inovatif untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Penghargaan TPID inovatif 2015 diberikan kepada TPID Provinsi Aceh dan TPID Kota Medan untuk Kawasan Sumatera; TPID Provinsi Jawa Timur dan TPID Kota Surakarta untuk Kawasan Jawa; dan TPID Provinsi Gorontalo dan TPID Kota Balikpapan untuk Kawasan Timur Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kelompok Kerja Nasional TPID.